Tugas Etika Humas

Pelajari dan rangkum isi dari kode etik PR Public Relations Society of America yang terlampir. Tentukan mana yang cocok diterapkan di Indonesia mana yang tidak.

Jawaban dikirimkan ke email, paling lambat Minggu, 8 April 2012 jam. 00.00 WIB.

 

Public Relations Society of America (PRSA) Member Code of Ethics

Download Public Relations Society of America (PRSA) Code of Professional Ethics

PRSA Code of Ethics: Preamble

This Code applies to PRSA members. The Code is designed to be a useful guide for PRSA members as they carry out their ethical responsibilities. This document is designed to anticipate and accommodate, by precedent, ethical challenges that may arise. The scenarios outlined in the Code provision are actual examples of misconduct. More will be added as experience with the Code occurs.

The Public Relations Society of America (PRSA) is committed to ethical practices. The level of public trust PRSA members seek, as we serve the public good, means we have taken on a special obligation to operate ethically.

The value of member reputation depends upon the ethical conduct of everyone affiliated with the Public Relations Society of America. Each of us sets an example for each other – as well as other professionals – by our pursuit of excellence with powerful standards of performance, professionalism, and ethical conduct.

Emphasis on enforcement of the Code has been eliminated. But, the PRSA Board of Directors retains the right to bar from membership or expel from the Society any individual who has been or is sanctioned by a government agency or convicted in a court of law of an action that fails to comply with the Code.

Ethical practice is the most important obligation of a PRSA member. We view the Member Code of Ethics as a model for other professions, organizations, and professionals.
PRSA Member Statement of Professional Values

This statement presents the core values of PRSA members and, more broadly, of the public relations profession. These values provide the foundation for the Member Code of Ethics and set the industry standard for the professional practice of public relations. These values are the fundamental beliefs that guide our behaviors and decision-making process. We believe our professional values are vital to the integrity of the profession as a whole.

ADVOCACY

We serve the public interest by acting as responsible advocates for those we represent. We provide a voice in the marketplace of ideas, facts, and viewpoints to aid informed public debate.

HONESTY

We adhere to the highest standards of accuracy and truth in advancing the interests of those we represent and in communicating with the public.

EXPERTISE

We acquire and responsibly use specialized knowledge and experience. We advance the profession through continued professional development, research, and education. We build mutual understanding, credibility, and relationships among a wide array of institutions and audiences.

INDEPENDENCE

We provide objective counsel to those we represent. We are accountable for our actions.

LOYALTY

We are faithful to those we represent, while honoring our obligation to serve the public interest.

FAIRNESS

We deal fairly with clients, employers, competitors, peers, vendors, the media, and the general public. We respect all opinions and support the right of free expression.
PRSA Code Provisions of Conduct


FREE FLOW OF INFORMATION

Core Principle Protecting and advancing the free flow of accurate and truthful information is essential to serving the public interest and contributing to informed decision making in a democratic society.

Intent:

  • To maintain the integrity of relationships with the media, government officials, and the public.
  • To aid informed decision-making.

Guidelines:

A member shall:

  • Preserve the integrity of the process of communication.
  • Be honest and accurate in all communications.
  • Act promptly to correct erroneous communications for which the practitioner is responsible.
  • Preserve the free flow of unprejudiced information when giving or receiving gifts by ensuring that gifts are nominal, legal, and infrequent.

Examples of Improper Conduct Under this Provision:

  • A member representing a ski manufacturer gives a pair of expensive racing skis to a sports magazine columnist, to influence the columnist to write favorable articles about the product.
  • A member entertains a government official beyond legal limits and/or in violation of government reporting requirements.


COMPETITION

Core Principle Promoting healthy and fair competition among professionals preserves an ethical climate while fostering a robust business environment.

Intent:

  • To promote respect and fair competition among public relations professionals.
  • To serve the public interest by providing the widest choice of practitioner options.

Guidelines:

A member shall:

  • Follow ethical hiring practices designed to respect free and open competition without deliberately undermining a competitor.
  • Preserve intellectual property rights in the marketplace.

Examples of Improper Conduct Under This Provision:

  • A member employed by a “client organization” shares helpful information with a counseling firm that is competing with others for the organization’s business.
  • A member spreads malicious and unfounded rumors about a competitor in order to alienate the competitor’s clients and employees in a ploy to recruit people and business.


DISCLOSURE OF INFORMATION

Core Principle Open communication fosters informed decision making in a democratic society.

Intent:

To build trust with the public by revealing all information needed for responsible decision making.

Guidelines:

A member shall:

  • Be honest and accurate in all communications.
  • Act promptly to correct erroneous communications for which the member is responsible.
  • Investigate the truthfulness and accuracy of information released on behalf of those represented.
  • Reveal the sponsors for causes and interests represented.
  • Disclose financial interest (such as stock ownership) in a client’s organization.
  • Avoid deceptive practices.

Examples of Improper Conduct Under this Provision:

  • Front groups: A member implements “grass roots” campaigns or letter-writing campaigns to legislators on behalf of undisclosed interest groups.
  • Lying by omission: A practitioner for a corporation knowingly fails to release financial information, giving a misleading impression of the corporation’s performance.
  • A member discovers inaccurate information disseminated via a website or media kit and does not correct the information.
  • A member deceives the public by employing people to pose as volunteers to speak at public hearings and participate in “grass roots” campaigns.


SAFEGUARDING CONFIDENCES

Core Principle Client trust requires appropriate protection of confidential and private information.

Intent:

To protect the privacy rights of clients, organizations, and individuals by safeguarding confidential information.

Guidelines:

  • A member shall: Safeguard the confidences and privacy rights of present, former, and prospective clients and employees.
  • Protect privileged, confidential, or insider information gained from a client or organization.
  • Immediately advise an appropriate authority if a member discovers that confidential information is being divulged by an employee of a client company or organization.

Examples of Improper Conduct Under This Provision:

  • A member changes jobs, takes confidential information, and uses that information in the new position to the detriment of the former employer.
  • A member intentionally leaks proprietary information to the detriment of some other party.


CONFLICTS OF INTEREST

Core Principle Avoiding real, potential or perceived conflicts of interest builds the trust of clients, employers, and the publics.

Intent:

  • To earn trust and mutual respect with clients or employers.
  • To build trust with the public by avoiding or ending situations that put one’s personal or professional interests in conflict with society’s interests.

Guidelines:

A member shall:

  • Act in the best interests of the client or employer, even subordinating the member’s personal interests.
  • Avoid actions and circumstances that may appear to compromise good business judgment or create a conflict between personal and professional interests.
  • Disclose promptly any existing or potential conflict of interest to affected clients or organizations.
  • Encourage clients and customers to determine if a conflict exists after notifying all affected parties.

Examples of Improper Conduct Under This Provision:

  • The member fails to disclose that he or she has a strong financial interest in a client’s chief competitor.
  • The member represents a “competitor company” or a “conflicting interest” without informing a prospective client.


ENHANCING THE PROFESSION

Core Principle Public relations professionals work constantly to strengthen the public’s trust in the profession.

Intent:

  • To build respect and credibility with the public for the profession of public relations.
  • To improve, adapt and expand professional practices.

Guidelines:

A member shall:

  • Acknowledge that there is an obligation to protect and enhance the profession.
  • Keep informed and educated about practices in the profession to ensure ethical conduct.
  • Actively pursue personal professional development.
  • Decline representation of clients or organizations that urge or require actions contrary to this Code.
  • Accurately define what public relations activities can accomplish.
  • Counsel subordinates in proper ethical decision making.
  • Require that subordinates adhere to the ethical requirements of the Code.
  • Report practices that fail to comply with the Code, whether committed by PRSA members or not, to the appropriate authority.

Examples of Improper Conduct Under This Provision:

  • A PRSA member declares publicly that a product the client sells is safe, without disclosing evidence to the contrary.
  • A member initially assigns some questionable client work to a non-member practitioner to avoid the ethical obligation of PRSA membership.

4 thoughts on “Tugas Etika Humas

  1. Kode Etik PR yang layak diterapkan di Indonesia
    Sebagaimana yang tertuang dalam Kode Etik profesi Humas Internasional; International Public Relations Associations / IPRA), para anggota Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) sepakat untuk mematuhi kode etik kehumasan Indonesia. Adapun pasal-pasal yang tertuang dalam IPRA perlu penyesuaian dengan situasi yang ada di Indonesia. Maka dari itu setelah dipilah dan dipilih, berikut inikode-kode etik yang cocok untuk diterapkan di Indonesia:
    1. Advokasi
    Kami melayani kepentingan umum dengan bertindak sebagai pendukung yang bertanggung jawab untuk mereka yang kita wakili.
    Ini berkaitan dengan pasal 2 di mana seorang humas tidak mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaing tanpa persetujuan semua pihak yang terkait. Kepentingan umumlah yang diutamakan (selain tugas intstitusi di mana dia bernaung)
    2. Kejujuran
    Masih terkait dengan pasal 2 di mana anggota harus berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan. Hal ini musti jadi pedoman utama seorang PR. Seorang anggota mempunyai kewajiban umum berurusan secara jujur terhadap klien atau
    majikan, dulu atau sekarang
    3. Keahlian
    Seorang PR harus memiliki kompetensi yang baik untuk dapat mengemban tugasnya sebagai PR yang bermutu.
    4. Kebebasan
    Dalam menjalankan kegiatan profesionalnya, seorang anggota wajib menghargai kepentingan umum dan menjaga diri setiap anggota masyarakat. Menjadi tanggung jawab pribadinya untuk bersikap adil dan jujur terhadap klien, baik yang mantan maupun yang sekarang, dan terhadap sesame anggota asosiasi, anggota media komunikasi serta masyarakat luas.
    5. Loyalitas dan Integritas
    Seperti diketahui bahwa integritas pribadi berarti terpeliharanya baik standar moral yang tinggi maupun reputasi yang baik. Sedang integritas profesional artinya ketaatan pada anggaran dasar, peraturan dan khususnya kode tersebut sebagaimana disetujui IPRA.
    6. Keterbukaan Informasi
    Inti Prinsip Komunikasi yang terbuka mendorong keputusan keputusan dalam demokrasi masyarakat. Seorang anggota hendaknya melakukan kegiatan-kegiatan profesionalnya sejalan dengan kepentingan umum dan dengan penuh hormat demi martabat pribadi. Seorang anggota hendaknya tidak membeberkan, kecuali atas perintah pengadilan yang berwenang, atau menggunakan informasi yang diberikan atau diperboleh secara rahasia dari majikan atau kliennya, dulu atau kini, bagi kepentingan pribadi atau sebaliknya tanpa memperoleh izin.
    7. Pertentangan Kepentingan
    Seorang anggota hendaknya tidak mewakili kepentingan yang bertentangan atau bersaingan tanpa mendapat izin pihak-pihak yang terlibat, setelah pembeberan sepenuhnya suatu fakta.
    8. Kepentingan yang tak diungkap.
    Seorang anggota hendaknya tidak mewakili kepentingan yangbertentangan atau bersaingan tanpa mendapat izin pihak-pihak yang terlibat, setelah pembeberan sepenuhnya suatu fakta.
    9. Pembeberan Kepentingan Keuangan
    Seorang anggota yang mempunyai kepentingan keuangan dalam sebuah organisasi hendaknya tidak menganjurkan penggunaan organisasi tersebut, atau memanfaatkan jasanya atau nama klien atau majikan, tanpa menyatakan kepentingannya.
    10. Menjaga kepercayaan
    Seorang anggota mempunyai kewajiban umum berurusan secara jujur terhadap klien atau majikan, dulu atau sekarang. Seorang anggota hendaknya menjaga kepercayaan klien atau majikan baik dulu atau sekarang. Dalam kegiatan pelayanan bagi klien atau majikan seorang anggota hendaknya tidak menerima bayaran, komisi atau barang apapun lainnya yang bertalian dengan pelayanan ini dari seseorang selain klien atau majikan tanpa izin klien atau majikan, yang diberikan setelah pengungkapan fakta sepenuhnya.

  2. kode etik PR Public Relations Society of America yang cocok diterapkan di Indonesia.
    dari rangkuman materi diatas, setelah saya baca, pahami dan teliti, menurut pendapat saya kode etik PR Public relation Societi of Amerika yang cocok diterapkan diindonesia adalah sebagai berikut.

    1. ADVOKASI
    Kami melayani kepentingan umum dengan bertindak sebagai pendukung yang bertanggung jawab untuk mereka yang kita wakili. Kami menyediakan suara dalam pasar gagasan, fakta, dan sudut pandang untuk membantu debat publik.kepentingan umumlah yang harus diutamakan karena suara dan kehendak umum itulah yang sangat penting untuk diterima, agar bisa mncapai hal yg diingikan bersama.

    2. KEJUJURAN
    Kami mematuhi standar tertinggi akurasi dan kebenaran dalam memajukan kepentingan mereka yang kita mewakili dan dalam berkomunikasi dengan publik. Jujur itu adalah hal yang sangat penting, karena dengan kejunuralah bisa membuat kepercayaan publik itu timbul dan semakin kuat sama kita. baik ju2r terhadap klien, majikan, ataupun siapa saja yang berhubungan dengan kita.

    3.KEAHLIAN
    Kami memperoleh dan bertanggung jawab menggunakan pengetahuan khusus dan pengalaman. Kami memajukan profesi melalui pengembangan profesi yang berkelanjutan, penelitian, dan pendidikan. Kami membangun saling pengertian, kredibilitas, dan hubungan antara berbagai macam institusi dan khalaya. karena dengan keahlian lah yang menjadi kunci utama dalam menuju keberhasilan dan kesuksessan sehingga bisalah menjadi seorang PR yang bermutu dan berkredebilitas yang baik.

    4.LOYALITAS
    Kita setia kepada mereka yang kita wakili, sementara menghormati kewajiban kami untuk melayani kepentingan umum. WAJIB itu.. karena dengan setia dan patuh terhadap majikan maupun yang kita wakili, itu menunjukan sifat hormat kita terhadap majikan.. dan dengan melayani kepentingan umum adalah hal yang sangat diharapkan khalayak umum.

    5.KEWAJARAN
    Kami berurusan secara adil dengan klien, majikan, pesaing, teman sebaya, vendor, media, dan masyarakat umum. Kami menghormati semua pendapat dan mendukung hak kebebasan berekspresi. dengan menyama ratakan urusan terhadap publik dan tidak membeda-bedakan kalangan yang berurusan sama kita sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

    6.GRATIS ARUS INFORMASI
    Inti Prinsip Melindungi dan memajukan kebebasan arus informasi yang akurat dan benar sangat penting untuk melayani kepentingan publik dan memberikan kontribusi untuk keputusan keputusan dalam suatu masyarakat demokratis.

    7.KETERBUKAAN INFORMASI
    Inti Prinsip Komunikasi yang terbuka mendorong keputusan keputusan dalam suatu masyarakat demokratis. Seorang anggota hendaknya tidak membeberkan, kecuali atas perintah pengadilan yang berwenang, atau menggunakan informasi yang diberikan atau diperboleh secara rahasia dari majikan atau kliennya, dulu atau kini, bagi kepentingan pribadi atau sebaliknya tanpa memperoleh izin.

    8.MENJAGA kepercayaan
    Inti Prinsip kepercayaan Klien membutuhkan perlindungan yang tepat dari informasi rahasia dan pribadi. demi menjaga kepercayaan trhadap klienbaik yang lama maupun sekarang atau nanti, hendaklah seorang PR harus bs memberikan citra yang baik dan tidak menerimah upah atau uang sogokan dari klien yan mungkin hanya mengetes sejauh mana tanggung jawab dan kinerja kita sebagai PR. sehingga dapat menjaga kepercayaan dimata klien.

  3. PRSA Anggota Pernyataan Nilai Profesional
    Pernyataan ini menyajikan nilai-nilai inti anggota PRSA dan lebih luas lagi, profesi PR. Nilai-nilai ini memberikan landasan bagi Anggota Kode Etik dan menetapkan standar industri untuk praktek profesional hubungan masyarakat. Nilai-nilai adalah keyakinan mendasar yang memandu perilaku dan proses pengambilan keputusan. Kami percaya nilai-nilai profesional kami sangat penting bagi integritas profesi secara keseluruhan.
    ADVOKASI
    Kami melayani kepentingan umum dengan bertindak sebagai pendukung yang bertanggung jawab untuk mereka yang kita wakili. Kami menyediakan suara dalam pasar gagasan, fakta, dan sudut pandang untuk membantu debat publik.
    KEJUJURAN
    Kami mematuhi standar tertinggi akurasi dan kebenaran dalam memajukan kepentingan mereka yang kita mewakili dan dalam berkomunikasi dengan publik.
    KEAHLIAN
    Kami memperoleh dan bertanggung jawab menggunakan pengetahuan khusus dan pengalaman. Kami memajukan profesi melalui pengembangan profesi yang berkelanjutan, penelitian, dan pendidikan. Kami membangun saling pengertian, kredibilitas, dan hubungan antara berbagai macam institusi dan khalayak.
    KEMERDEKAAN
    Kami menyediakan nasihat objektif untuk mereka yang kita wakili. Kami bertanggung jawab atas tindakan kita.
    LOYALITAS
    Kita setia kepada mereka yang kita wakili, sementara menghormati kewajiban kami untuk melayani kepentingan umum.
    KEWAJARAN
    Kami berurusan secara adil dengan klien, majikan, pesaing, teman sebaya, vendor, media, dan masyarakat umum. Kami menghormati semua pendapat dan mendukung hak kebebasan berekspresi.
    PRSA Kode Etik Ketentuan

    GRATIS ARUS INFORMASI
    Inti Prinsip Melindungi dan memajukan kebebasan arus informasi yang akurat dan benar sangat penting untuk melayani kepentingan publik dan memberikan kontribusi untuk keputusan keputusan dalam suatu masyarakat demokratis.
    Intent:
    • Untuk menjaga keutuhan hubungan dengan media, pejabat pemerintah, dan masyarakat.
    • Untuk membantu informasi pengambilan keputusan.
    Pedoman:
    Seorang anggota harus:
    • Pertahankan integritas proses komunikasi.
    • Bersikaplah jujur dan akurat dalam semua komunikasi.
    • Bertindak segera untuk memperbaiki komunikasi yang salah yang praktisi bertanggung jawab.
    • Pertahankan arus informasi yg tak berpihak ketika memberi atau menerima hadiah dengan memastikan bahwa hadiah yang nominal, hukum, dan jarang.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Seorang anggota mewakili produsen ski memberikan sepasang ski balap mahal untuk seorang kolumnis majalah olahraga, untuk mempengaruhi kolumnis untuk menulis artikel yang baik tentang produk.
    • Seorang anggota menghibur seorang pejabat pemerintah di luar batas hukum dan / atau melanggar persyaratan pelaporan pemerintah.

    PERSAINGAN
    Inti Prinsip Mempromosikan persaingan yang sehat dan adil di kalangan profesional menjaga iklim etika sementara membina lingkungan bisnis yang kuat.
    Intent:
    • Untuk mempromosikan penghormatan dan persaingan yang sehat di kalangan profesional public relations.
    • Untuk melayani kepentingan umum dengan menyediakan pilihan terluas pilihan praktisi.
    Pedoman:
    Seorang anggota harus:
    • Ikuti praktek mempekerjakan etis dirancang untuk menghormati persaingan bebas dan terbuka tanpa sengaja merusak pesaing.
    • Pertahankan hak kekayaan intelektual di pasar.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Seorang anggota dipekerjakan oleh informasi “klien organisasi” saham membantu dengan sebuah perusahaan konseling yang bersaing dengan orang lain untuk bisnis organisasi.
    • Seorang anggota menyebar gosip jahat dan tidak berdasar tentang pesaing untuk mengasingkan klien pesaing dan karyawan di sebuah cara untuk merekrut orang dan bisnis.

    KETERBUKAAN INFORMASI
    Inti Prinsip Komunikasi yang terbuka mendorong keputusan keputusan dalam suatu masyarakat demokratis.
    Intent:
    Untuk membangun kepercayaan dengan publik dengan mengungkapkan semua informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
    Pedoman:
    Seorang anggota harus:
    • Bersikaplah jujur dan akurat dalam semua komunikasi.
    • Bertindak segera untuk memperbaiki komunikasi yang salah yang anggota bertanggung jawab.
    • Menyelidiki kebenaran dan akurasi informasi yang dikeluarkan atas nama mereka yang diwakili.
    • Mengungkapkan sponsor untuk penyebab dan kepentingan terwakili.
    • Mengungkapkan kepentingan finansial (seperti kepemilikan saham) dalam organisasi klien.
    • Hindari praktik penipuan.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Depan kelompok: Seorang anggota menerapkan “akar rumput” kampanye atau kampanye penulisan surat kepada anggota DPRD atas nama kelompok kepentingan yang tidak diungkapkan.
    • Berbohong oleh kelalaian: Praktisi untuk perusahaan sengaja gagal untuk memberikan informasi keuangan, memberikan kesan yang menyesatkan kinerja korporasi.
    • Seorang anggota menemukan informasi yang tidak akurat disebarluaskan melalui website atau media kit dan tidak memperbaiki informasi.
    • Seorang anggota menipu masyarakat dengan mempekerjakan orang untuk mengaku sebagai relawan untuk berbicara pada audiensi publik dan berpartisipasi dalam “akar rumput” kampanye.

    MENJAGA kepercayaan
    Inti Prinsip kepercayaan Klien membutuhkan perlindungan yang tepat dari informasi rahasia dan pribadi.
    Intent:
    Untuk melindungi hak-hak privasi klien, organisasi, dan individu dengan menjaga informasi rahasia.
    Pedoman:
    • Seorang anggota harus: Menjaga rahasia dan hak privasi klien ini, mantan dan calon dan karyawan.
    • Lindungi istimewa, informasi rahasia, atau orang dalam yang diperoleh dari klien atau organisasi.
    • Segera menyarankan otoritas yang sesuai jika ada anggota yang menemukan bahwa informasi rahasia sedang dibocorkan oleh karyawan di sebuah perusahaan klien atau organisasi.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Seorang anggota perubahan pekerjaan, mengambil informasi rahasia, dan menggunakan informasi dalam posisi baru untuk merugikan mantan majikan.
    • Seorang anggota sengaja kebocoran informasi kepemilikan yang merugikan beberapa pihak lain.

  4. Kode etik yang harus dan cocok diterapkan di Indonesia yaitu:
    1. ADVOKASI
    Kami melayani kepentingan umum dengan bertindak sebagai pendukung yang bertanggung jawab untuk mereka yang kita wakili. Kami menyediakan suara dalam pasar gagasan, fakta, dan sudut pandang untuk membantu debat publik.
    2. KEJUJURAN
    Kami mematuhi standar tertinggi akurasi dan kebenaran dalam memajukan kepentingan mereka yang kita mewakili dan dalam berkomunikasi dengan publik.
    3. KEAHLIAN
    Kami memperoleh dan bertanggung jawab menggunakan pengetahuan khusus dan pengalaman. Kami memajukan profesi melalui pengembangan profesi yang berkelanjutan, penelitian, dan pendidikan. Kami membangun saling pengertian, kredibilitas, dan hubungan antara berbagai macam institusi dan khalayak.
    4. KEMERDEKAAN
    Kami menyediakan nasihat objektif untuk mereka yang kita wakili. Kami bertanggung jawab atas tindakan kita.
    5. LOYALITAS
    Kita setia kepada mereka yang kita wakili, sementara menghormati kewajiban kami untuk melayani kepentingan umum.
    6. KEWAJARAN
    Kami berurusan secara adil dengan klien, majikan, pesaing, teman sebaya, vendor, media, dan masyarakat umum. Kami menghormati semua pendapat dan mendukung hak kebebasan berekspresi.
    7. GRATIS ARUS INFORMASI
    Inti Prinsip Melindungi dan memajukan kebebasan arus informasi yang akurat dan benar sangat penting untuk melayani kepentingan publik dan memberikan kontribusi untuk keputusan keputusan dalam suatu masyarakat demokratis.
    Intent:
    • Untuk menjaga keutuhan hubungan dengan media, pejabat pemerintah, dan masyarakat.
    • Untuk membantu informasi pengambilan keputusan.
    Pedoman:
    Seorang anggota harus:
    • Pertahankan integritas proses komunikasi.
    • Bersikaplah jujur dan akurat dalam semua komunikasi.
    • Bertindak segera untuk memperbaiki komunikasi yang salah yang praktisi bertanggung jawab.
    • Pertahankan arus informasi yg tak berpihak ketika memberi atau menerima hadiah dengan memastikan bahwa hadiah yang nominal, hukum, dan jarang.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Seorang anggota mewakili produsen ski memberikan sepasang ski balap mahal untuk seorang kolumnis majalah olahraga, untuk mempengaruhi kolumnis untuk menulis artikel yang baik tentang produk.
    • Seorang anggota menghibur seorang pejabat pemerintah di luar batas hukum dan / atau melanggar persyaratan pelaporan pemerintah.
    8. PERSAINGAN
    Inti Prinsip Mempromosikan persaingan yang sehat dan adil di kalangan profesional menjaga iklim etika sementara membina lingkungan bisnis yang kuat.
    Intent:
    • Untuk mempromosikan penghormatan dan persaingan yang sehat di kalangan profesional public relations.
    • Untuk melayani kepentingan umum dengan menyediakan pilihan terluas pilihan praktisi.
    Pedoman:
    Seorang anggota harus:
    • Ikuti praktek mempekerjakan etis dirancang untuk menghormati persaingan bebas dan terbuka tanpa sengaja merusak pesaing.
    • Pertahankan hak kekayaan intelektual di pasar.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Seorang anggota dipekerjakan oleh informasi “klien organisasi” saham membantu dengan sebuah perusahaan konseling yang bersaing dengan orang lain untuk bisnis organisasi.
    • Seorang anggota menyebar gosip jahat dan tidak berdasar tentang pesaing untuk mengasingkan klien pesaing dan karyawan di sebuah cara untuk merekrut orang dan bisnis.
    9. KETERBUKAAN INFORMASI
    Inti Prinsip Komunikasi yang terbuka mendorong keputusan keputusan dalam suatu masyarakat demokratis.
    Intent:
    Untuk membangun kepercayaan dengan publik dengan mengungkapkan semua informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
    Pedoman:
    Seorang anggota harus:
    • Bersikaplah jujur dan akurat dalam semua komunikasi.
    • Bertindak segera untuk memperbaiki komunikasi yang salah yang anggota bertanggung jawab.
    • Menyelidiki kebenaran dan akurasi informasi yang dikeluarkan atas nama mereka yang diwakili.
    • Mengungkapkan sponsor untuk penyebab dan kepentingan terwakili.
    • Mengungkapkan kepentingan finansial (seperti kepemilikan saham) dalam organisasi klien.
    • Hindari praktik penipuan.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Depan kelompok: Seorang anggota menerapkan “akar rumput” kampanye atau kampanye penulisan surat kepada anggota DPRD atas nama kelompok kepentingan yang tidak diungkapkan.
    • Berbohong oleh kelalaian: Praktisi untuk perusahaan sengaja gagal untuk memberikan informasi keuangan, memberikan kesan yang menyesatkan kinerja korporasi.
    • Seorang anggota menemukan informasi yang tidak akurat disebarluaskan melalui website atau media kit dan tidak memperbaiki informasi.
    • Seorang anggota menipu masyarakat dengan mempekerjakan orang untuk mengaku sebagai relawan untuk berbicara pada audiensi publik dan berpartisipasi dalam “akar rumput” kampanye.
    10. MENJAGA kepercayaan
    Inti Prinsip kepercayaan Klien membutuhkan perlindungan yang tepat dari informasi rahasia dan pribadi.
    Intent:
    Untuk melindungi hak-hak privasi klien, organisasi, dan individu dengan menjaga informasi rahasia.
    Pedoman:
    • Seorang anggota harus: Menjaga rahasia dan hak privasi klien ini, mantan dan calon dan karyawan.
    • Lindungi istimewa, informasi rahasia, atau orang dalam yang diperoleh dari klien atau organisasi.
    • Segera menyarankan otoritas yang sesuai jika ada anggota yang menemukan bahwa informasi rahasia sedang dibocorkan oleh karyawan di sebuah perusahaan klien atau organisasi.
    Contoh Perilaku yang tidak benar Penyediaan bawah ini:
    • Seorang anggota perubahan pekerjaan, mengambil informasi rahasia, dan menggunakan informasi dalam posisi baru untuk merugikan mantan majikan.
    • Seorang anggota sengaja kebocoran informasi kepemilikan yang merugikan beberapa pihak lain.