HYPNOTERAPY SEBAGAI SUPLEMEN PEMBERANTASAN KORUPSI

 

 

 

 

PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

HYPNOTERAPY SEBAGAI SUPLEMEN

PEMBERANTASAN KORUPSI

 

BIDANG KEGIATAN :

PKM-GT (GAGASAN TERTULIS)

 

 

 

 

DIUSULKAN OLEH :

1. RENDRA SAPUTRA (KETUA)

    NIM : 09151004 ANGKATAN 2009

2. FAHRIA SATYA NURFARISI (ANGGOTA)

                                     NIM : 10151063 ANGKATAN 2010

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

UNIVERSITAS BINA DARMA PALEMBANG

PALEMBANG

2012

HALAMAN PENGESAHAN

 

USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

 

1.  Judul kegiatan                              :  Hypnoterapy Sebagai Suplemen

                                                  Pemberantasan Korupsi

2.  Bidang kegiatan                           :  (    ) PKM-AI               (P ) PKM-GT

3.    Ketua Pelaksana Kegiatan

a.    Nama lengkap                         :  Rendra Saputra

b.    NIM                                        :  09151004

c.    Jurusan                                    :  Ekonomi Manajemen

d.   Perguruan tinggi                      :  Universitas Bina Darma

e.  Alamat rumah                          :  Jln.Mayor Zen Lorong Margoyoso No.47

Rt.09 Rw.03 Kel.Kalidoni Palembang

f.   No. Telp. / HP                                    :  085383937241

g.  Email                                       :  rendra_tss18@yahoo.com /

rendra.saputra33@gmail.com

 

4.  Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis  : 1 orang

5.  Dosen Pendamping

a.    Nama lengkap dan Gelar          :  Devita Aryasari,S.E.M.S.M.

b.    NIP                                          :  100102276

c.    Alamat rumah                           :  Palm View Residence 1 Blok B No.1

Jln.Sukabangun 1 km.6,5 Palembang

30151

d.   No. Telp. / hp                          :  08128005184

 

 

Palembang, 5 Maret 2012

 

Menyetujui                                                                 Ketua Pelaksana Kegiatan

Ketua Program Studi

 

 

 

 

( Heriyanto, S.E., M. Si )                                           (Rendra Saputra)

NIP. 010110124                                                         NIM. 09151004

 

 

Kabag Kemahasiswaan                                               Dosen Pendamping,

Universitas Bina Darma,

 

 

 

 

( Ilman Zuhri Yadi, M.M., M.Kom.   )                      (Devita Aryasari,S.E.,M.S.M)

NIP. 020101131                                                         NIP. 100102276

 

KATA PENGANTAR

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah, kelimpahan akan tambang, pertanian dan perkebunan. Banyak sekali investor asing yang berlomba-lomba untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan keunggulan ini maka banyak sekali pemasukan bagi negara dari pajak hingga keuntungan Perusahaan  Milik Negara sehingga keuntungan negara ini sering sekali dimanfaatkan oleh oknum pejabat pemerintahan untuk melakukan tindak korupsi yang nilainya sangat besar. Maka negara ini butuh suatu generasi yang mempunyai ide-ide kreatif dan cemerlang agar dapat mencari solusi atas korupsi yang merajalela agar negara Indonesia dapat lebih baik dan pro ekonomi rakyat di masa yang akan datang.

Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian karya tulis ini yaitu.:

 

1.    Allah SWT yang memberikan kesehatan serta kesempatan untuk membuat karya tulis ini.

2.    Orangtua yang sangat membantu pemberian motivasi serta nasehat yang bermanfaat dalam proses penulisan yang cukup banyak menyita waktu.

3.    Bapak Dr. Roni Koneri dari Tim Detaser Dikti dan Ibu Devita Aryasari S.E.,M.S.M. dari Jurusan Manajemen Ekonomi Universitas Bina Darma yang selalu membimbing kami.

4.    Teman-teman lain yang telah memberi motivasi bagi penulisan karya tulis ini.

 

Karya ini diharapkan dapat memberikan masukan informasi serta wacana yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia.

 

 

 

Palembang, 5 Maret 2012

 

                                                             Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

 

Halaman Judul……………………………………………………………………………………….    i

Halaman Pengesahan………………………………………………………………………………    ii

Kata Pengantar………………………………………………………………………………………    iii

Daftar Isi……………………………………………………………………………………………….   iv

Daftar Tabel…………………………………………………………………………………………..   iv

Ringkasan……………………………………………………………………………………………..    v

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang……………………………………………………………………………………….   1

Tujuan……………………………………………………………………………………………………   2

Manfaat…………………………………………………………………………………………………   2

 

GAGASAN

Kondisi Kekinian……………………………………………………………………………………   2

Solusi yang Pernah Ditawarkan………………………………………………………………..   3

Gagasan Baru yang Ditawarkan………………………………………………………………..   4

Pihak-Pihak yang Dapat Mengimplementasikan Gagasan…………………………….   4

Langkah-Langkah Strategis Implementasi Gagasan…………………………………….   4

 

KESIMPULAN

Inti Gagasan…………………………………………………………………………………………..   6

Teknik Implementasi Gagasan………………………………………………………………….   6

Prediksi Keberhasilan Gagasan…………………………………………………………………   7

 

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………..   7

DAFTAR RIWAYAT HIDUP…………………………………………………………………  8

 

 

 

DAFTAR TABEL

 

 

Tabel 1 Strategi pemberantasan korupsi Indonesia………………………………………   4

Tabel 2 Identifikasi pelaksana, sumber dana dan program diterapkan……………   5

Tabel 3 Peranan elemen terkait dalam pengembangan Hypnoterapy.……………..   5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RINGKASAN

 

Indonesia memiliki peringkat pertama dari 18 Negara sebagai Negara yang terkorupsi se-Asia Pasific. Dalam laporan ICW (Indonesian Corruption Watch) terdapat tiga besar sektor yang paling merugikan negara akibat korupsi. Pertama, sektor investasi pemerintah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 439 miliar. Kedua, sektor keuangan daerah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 417,4 miliar. Ketiga, sektor sosial kemasyarakatan, yakni korupsi yang kasusnya berkaitan dengan dana-dana bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat, yang diperkirakan mencapai Rp 299 miliar. Selanjutnya kerugian negara akibat korupsi di lingkungan pemkab mencapai Rp 657,7 miliar, lembaga BUMN Rp 249,4 miliar, dan pemkot Rp 88,1 miliar.

Secara garis besar, budaya korupsi di Indonesia tumbuh dan berkembang melalu 3 (tiga) fase sejarah, yakni yang pertama pada fase zaman kerajaan. Budaya korupsi di Indonesia pada prinsipnya dilatar belakangi oleh adanya kepentingan atau motif kekuasaan dan kekayaan. Kedua, fase zaman penjajahan. Pada zaman penjajahan budaya korupsi telah dibangun oleh para penjajah kolonial (terutama oleh Belanda) selama 350 tahun. Ketiga, fase zaman modern. Fase perkembangan praktek korupsi di zaman modern seperti sekarang ini sebenarnya dimulai saat lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Salah satu warisan yang tertinggal adalah budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal tersebut tercermin dari prilaku pejabat-pejabat pemerintahan Indonesia.

 

Karya tulis ini bertujuan merumuskan ide bagaimana caranya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Ide ini ditunjang oleh beberapa teori yaitu mengenai metode perabaan alam bawah sadar manusia yaitu hypnoterapy, cara kerja hypnoterapy, penerapan hypnoterapy dalam pemerintahan, penyusunan kebijakan pemerintah yang menunjang keberlangsungan program, perekrutan para pekerja yang melakukan hypnoterapy. Gagasan ini ditulis dengan dengan analisis dari beberapa permasalahan korupsi yang terjadi di pemerintahan pusat maupun daerah di Indonesia, yang dikombinasi dengan solusi logis berdasarkan tinjauan pustaka yang ada.

 

Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa tingginya tingkat korupsi di Indonesia disebabkan oleh moral dan mental oknum perangkat pemerintahan yang buruk serta kurang pedulinya oknum perangkat pemerintahan kepada rakyatnya. Untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia, maka dilakukan strategi dengan metode Hypnoterapy. Strategi internal yang dilakukan pertama adalah KPK harus kompak bekerja sama dengan komisi X di DPR untuk melaksanakan metode hypnoterapy pada seluruh perangkat pemerintahan dengan cara melakukan koordinasi yang baik hingga terlaksananya program Hypnoterapy dan didukung oleh LSM serta Dana dari pemerintah. Pengembangan dilakukan dengan melegalkan Hypnoterapy sebagai cara untuk memberantas korupsi, mengadakan workshop serta sosialisasi kepada semua perangkat pemerintah serta melakukan pendekatan psikologi dan menanamkan komitmen yang profesional. Program Hypnoterapy tersebut diharapkan dapat mengurangi korupsi di Indonesia.

PENDAHULUAN

Latar Belakang

 

Secara garis besar, budaya korupsi di Indonesia tumbuh dan berkembang melalu 3 (tiga) fase sejarah, yakni ; zaman kerajaan, zaman penjajahan hingga zaman modern seperti sekarang ini. Pada Fase Zaman Kerajaan. Budaya korupsi di Indonesia pada prinsipnya dilatar belakangi oleh adanya kepentingan atau motif kekuasaan dan kekayaan. Literatur sejarah masyarakat Indonesia, terutama pada zaman kerajaan-kerajaan kuno, seperti kerajaan Mataram, Majapahit, Singosari, Demak, Banten dll, mengajarkan kepada kita bahwa konflik kekuasan yang disertai dengan motif untuk memperkaya diri (sebagian kecil karena wanita), telah menjadi faktor utama kehancuran kerajaan-kerajaan tersebut.

Kedua, Fase Zaman Penjajahan. Pada zaman penjajahan, praktek korupsi telah mulai masuk dan meluas ke dalam sistem budaya sosial politik bangsa kita. Budaya korupsi telah dibangun oleh para penjajah kolonial (terutama oleh Belanda) selama 350 tahun. Budaya korupsi ini berkembang dikalangan tokoh-tokoh lokal yang sengaja dijadikan badut politik oleh penjajah, untuk menjalankan daerah adiministratif tertentu, semisal demang (lurah), tumenggung (setingkat kabupaten atau provinsi), dan pejabat-pejabat lainnya yang rata-rata merupakan orang-orang suruhan penjajah Belanda untuk menjaga dan mengawasi daerah territorial tertentu. Mereka yang diangkat dan dipekerjakan oleh Belanda untuk memanen upeti atau pajak dari rakyat, digunakan oleh penjajah Belanda untuk memperkaya diri dengan menghisap hak dan kehidupan rakyat Indonesia.

Ketiga, Fase Zaman Modern. Fase perkembangan praktek korupsi di zaman modern seperti sekarang ini sebenarnya dimulai saat lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Akan tetapi budaya yang ditinggalkan oleh penjajah kolonial, tidak serta merta lenyap begitu saja. salah satu warisan yang tertinggal adalah budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal tersebut tercermin dari prilaku pejabat-pejabat pemerintahan yang bahkan telah dimulai di era Orde lama Soekarno, yang akhirnya semakin berkembang dan tumbuh subur di pemerintahan Orde Baru Soeharto hingga saat ini. Sekali lagi, pola kepemimpinan yang cenderung otoriter, anti-demokrasi dan anti-kritik, membuat jalan bagi terjadi praktek korupsi dimana-mana semakin terbuka (Loviza, 2011). Indonesia tak ayal pernah menduduki peringkat 5 (besar) Negara yang pejabatnya paling korup dan nomor 1 terkorup di Asia Pasifik (Wibowo, 2010).

Pada saat sekarang ini Indonesia dengan segala apa yang telah dimilikinya sedikit demi sedikit telah berubah menjadi negara yang terkenal akan budaya korupsinya. Menurut pendapat Huntigton (1968) bahwa korupsi adalah : “behavior of public official which deviates from accepted norms in order to serve private ends yang artinya adalah perlakuan menyimpang (public official) atau para pegawai dari norma-norma yang diterima dan dianut oleh suatu masyarakat. Tujuan penyimpangan adalah untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi. Kemudian Budaya korupsi adalah sebagai sebuah perilaku yang telah dilakukan secara terus-menerus dalam praktik-praktik kehidupan masyarakat dan mendapat permakluman dari sebagian besar masyarakat.”

Budaya ini kemungkinan akan terus menerus terjadi apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah yang lebih efektif dan lebih ampuh. Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi atau solusi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

 

Tujuan

 

Karya tulis ini bertujuan untuk memberikan ide atau gagasan untuk mengimplementasikan Hypnoterapy di KPK agar dapat mencegah, mengurangi dan memberantas korupsi di Indonesia.

 

Manfaat

 

Manfaat karya tulis ini adalah untuk memberantas tindak korupsi di Indonesia serta mengurangi budaya korupsi yang turun-menurun tidak kunjung usai sehingga Indonesia semakin maju dan disegani oleh bangsa asing dan rakyat Indonesia semakin sejahtera.

 

 

 

GAGASAN

Kondisi Kekinian

Pemberantasan korupsi dengan mendirikan KPK

 

Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011 (Anonim, 2012).

 

Melakukan pelatihan ESQ

 

Pelatihan ESQ di DPR telah dilakukan sejak tahun 2009 dan direncanakan sampai tahun 2014 nanti. Pelatihan ini bertujuan untuk mewujudkan kualitas manusia Indonesia dengan kecerdasan spiritual yang memadai. Kemudian untuk menyadarkan para pejabat pemerintah betapa besarnya tanggung jawab mereka bekerja untuk negara dan rakyat (Burhani, 2009).  

 

 

 

 

Acara Uya emang Kuya

 

Hypnoterapy yang sedang terkenal saat ini digunakan untuk industri hiburan pertelevisian yaitu pada acara “UYA EMANG KUYA” di salah satu televisi swasta Indonesia yang tayang setiap hari senin sampai jumat pukul 15:00 WIB. Didalam acara ini hypnoterapy dilakukan kepada klien dengan posisi tidur. Kemudian klien diberitahu terlebih dahulu batasan-batasan yang boleh dibicarakan dan klien pun berbicara dengan jujur menjawab pertanyaan yang diberikan. Setelah pertanyaan selesai dijawab klien diberikan sugesti atau perkataan-perkataan yang ditanamkan di otak klien untuk dilakukan sesuai dengan perkataan dari pemberi hypnoterapy.

 

Solusi Yang Pernah Ditawarkan

 

Mendirikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

 

KPK adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia (Anonim, 2012). Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Adapun tugas-tugas dari KPK diantaranya :

–     Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan   tindak pidana korupsi.

–     Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

–     Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

–     Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

–     Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

 

Dengan adanya KPK di Indonesia belum bisa mencegah terjadinya korupsi di Indonesia.

 

Mengadakan ESQ di lingkungan DPR

 

Pelatihan ESQ bagi anggota DPR dan DPD RI periode 2009-2014 dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (28-29/11), dengan harapan agar DPR dan DPR RI dapat dipercaya rakyat, kredibel, responsif, aspi­ratif, dan menyatukan visi dari beragam par­tai. ESQ dengan ca­ra yang universal memberikan pe­latihan untuk melakukan peru­bahan dalam mentalitas. Dan menghimbau seluruh anggota DPR untuk ikut serta bukan hanya untuk memperbaiki citra yang hanya kulit tapi memperbaiki isi. Sehingga ESQ akan menyetrum sum­pah para anggota DPR yang dilantik untuk menyadarkan hakikat hidup, dan menggali jati diri, spiritualitas yang selama ini hilang dan menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah yang diucapkan karena sejatinya bu­kan hanya wakil rakyat, tapi juga wakil Allah di muka bumi (Burhani, 2009). Setelah diadakan ESQ ternyata masih belum bisa juga mencegah terjadinya korupsi di Indonesia.

 

Gagasan Baru yang Ditawarkan

 

Berdasarkan bukti fakta yang ada dan solusi yang pernah ditawarkan, maka upaya terobosan untuk memberantas korupsi di Indonesia dapat dilakukan melalui strategi pada (Tabel 1).

Strategi ini merupakan solusi yang mampu menjawab permasalahan yang terjadi di pemerintahan Indonesia serta mengulangi persoalan korupsi yang tiada henti, menyebabkan kerugian yang sangat tinggi bagi Indonesia dan merugikan negara dan masyarakat, mampu menjadikan suatu terobosan yang diharapkan efektif dan berhasil dalam pelaksanaannya demi terciptanya Indonesia anti korupsi.

 

Tabel 1. Strategi pemberantasan korupsi Indonesia

Aspek

Strategi

Penguatan Internal

KPK harus kompak bekerja sama dengan komisi X di DPR untuk melaksanakan metode hypnoterapy pada seluruh perangkat pemerintahan
Penerapan metode hypnoterapy di pemerintahan Indonesia

Penguatan Internal

Penerapan kebijakan pemerintah yang menunjang program Hypnoterapy
Menempatkan program Hypnoterapy di Biro Psikologi KPK

Pengembangan Eksternal

Perekrutan Lembaga Psikologi Hypnoterapy untuk menunjang pelaksanaan program
Perekrutan para pekerja hypnoterapy melalui seleksi lowongan kerja guna mengurangi korupsi di Indonesia

                                                                                (sumber : hasil analisis, 2012)

 

Pihak-Pihak yang Dapat Mengimplementasikan Gagasan

 

Gagasan ini dapat terwujud melalui partisipasi aktif pihak-pihak seperti yang tercantum pada (Tabel 2). Kemudian untuk pengembangan Hypnoterapy sebagai metode untuk memberantas korupsi, pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya dapat dilihat pada (Tabel 3).

 

Langkah-Langkah Strategis Implementasi Gagasan

 

Gagasan pemberantasan korupsi dengan hypnoterapy ini dapat diimplementaskan dengan baik apabila didukung oleh hal-hal strategis sebagai berikut :

  1. Adanya riset berkelanjutan dalam pengembangan mengenai hypnoterapy.
  2. Pemerintah menggandeng lembaga psikologi yang berkecimpung dalam metode hypnoterapy untuk bergabung dalam manajemen KPK.
  3. Pemerintah harus menyusun undang-undang agar hypnoterapy legal untuk dilaksanakan untuk memperbaiki mental manusia Indonesia.
  4. Penanaman kepercayaan kepada masyarakat agar masyarakat turut mendukung program ini.
  5. Penegasan kembali aturan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
  6. Penyusunan Undang-undang untuk melakukan Hypnoterapy pada perangkat pemerintahan.
  7. Mengadakan Workshop kepada semua perangkat pemerintahan dan meyakinkan mereka akan tujuan dari program ini.
  8. Komitmen antara pemerintah dan semua perangkat pemerintah untuk menjadikan Indonesia yang anti korupsi.

 

Tabel 2. Identifikasi pelaksana, sumber dana dan program diterapkan

Pelaksana

Sumber dana

Program yang diterapkan

LSM (Lembaga Swadaya masyarakat)

Pengajuan usulan Hypnoterapy sebagai program memberantas korupsi bagi KPK. Pelaksanaan simulasi Hypnoterapy untuk ditunjukkan kepada KPK

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Pengajuan usulan dana ke Pemerintah Pusat Workshop Hypnoterapy kepada semua perangkat pemerintahan
Komisi X DPR RI, (membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank) Mengajukan usulan dana.kepada.pemerintah untuk menjalankan program Hypnoterapy Perencanaan, pembuatan program kerja dan pelaksanaan program

    (sumber : hasil analisis, 2012)

 

Tabel 3. Peranan elemen terkait dalam pengembangan Hypnoterapy

No.

Lembaga

Peranan

1

Lembaga penelitian

Melakukan riset mengenai Hypnoterapy.

2

Universitas / Fakultas Psikologi

Melakukan riset mengenai Hypnoterapy dengan melaksanakan survey dan karakteristiknya.

3

Pemerintah

– Kebijakan dan arahan untuk mensosialisasikan program Hypnoterapy untuk perangkat pemerintah.

– Melakukan pelatihan tentang Hypnoterapy sebagai langkah baru memberantas korupsi.

4

Bank

Mengeluarkan dana untuk pemerintah dalam pelaksanaan program.

5

Perangkat dan elemen pemerintah

Bekerja sama untuk mensukseskan program ini agar terciptanya Indonesia Anti Korupsi.

(Sumber : berbagai sumber dan analisis, 2012)

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

Inti Gagasan

 

Hipnosis didefinisikan sebagai suatu kondisi pikiran dimana fungsi analitis logis pikiran direduksi sehingga memungkinkan individu masuk ke dalam kondisi bawah sadar (sub-conscious / unconcious), di mana tersimpan beragam potensi internal yang dapat dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kualitas hidup. Individu yang berada pada kondisi “hypnotic trance” lebih terbuka terhadap sugesti dan dapat dinetralkan dari berbagai rasa takut berlebih (phobia), trauma ataupun rasa sakit. Individu yang mengalami hipnosis masih dapat menyadari apa yang terjadi di sekitarnya berikut dengan berbagai stimulus yang diberikan oleh terapis.

Terapi hypnosis (hypnoterapy) kini merupakan fenomena ilmiah, namun hingga kini masih belum terdapat definisi yang jelas, bagaimana sebenarnya mekanisme kerja hypnoterapy. Beberapa ilmuwan berspekulasi bahwa hipnotherapi  menstimulir otak untuk melepaskan neurotransmiter, zat kimia yang terdapat di otak, encephalin dan endhorphin yang berfungsi untuk meningkatkan mood sehingga dapat mengubah penerimaan individu terhadap sakit atau gejala fisik lainnya.

Sementara menurut Profesor John Gruzelier, seorang pakar psikologi di Caring Cross Medical SchoolLondon, guna menginduksi otak dilakukan dengan mem provokasi otak kiri untuk non aktif dan memberikan kesempatan kepada otak kanan untuk mengambil kontrol atas otak secara keseluruhan. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat otak fokus pada suatu hal secara monoton menggunakan suara dengan intonasi datar (seolah-olah tidak ada hal penting yang perlu diperhatikan).

Secara umum mekanisme kerja hypnoterapy sangat terkait dengan aktivitas otak manusia. Aktivitas ini sangat beragam pada setiap kondisi yang diindikasikan melalui gelombang otak yang dapat diukur menggunakan alat bantu EEG (Electroenchepalograph).

Semua sugesti selama tidak bertentangan dengan sistem kepercayaan dan nilai-nilai dasar yang dianut seseorang maka akan diterima oleh pikiran bawah sadar sebagai kebenaran, kemudian disimpan sebagai program pikiran.
Program pikiran yang sudah ditanamkan melalui sugesti dalam kondisi Hypnosis atau Trance, akan menjadi pemicu perubahan yang seketika dan permanent (Prihantanto, 2012).

 

Teknik Implementasi Gagasan

 

Langkah-langkah implementasi untuk mewujudkan gagasan pemberantasan korupsi dengan memakai metode hypnoterapy adalah sebagai berikut :

 

Kepada pejabat pemerintah yang telah menjadi tersangka kasus korupsi

1.    Identifikasi oleh KPK terhadap adanya korupsi di perangkat dan elemen pemerintah.

2.    KPK memanggil tersangka terkait kasus korupsi untuk diambil keterangan beserta semua saksi yang mengetahui atau berada dekat dengan tersangka.

3.    Melakukan sidang terhadap tersangka kasus korupsi dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

4.    Melakukan pendekatan psikologi terlebih dahulu kepada tersangka yang di hypnoterapy.

5.    Bidang Hypnoterapy KPK bekerja sama dengan pihak Pengadilan melakukan identifikasi tersangka kasus korupsi secara tertutup.

6.    Bidang Hypnoterapy KPK merekam proses dari indentifikasi tersangka.

7.    Melakukan kembali sidang kepada tersangka dengan membuka hasil dari rekaman identifikasi kepada tersangka.

8.    Menaikkan level tersangka menjadi terdakwa apabila terbukti bersalah dan apabila tidak terbukti maka hanya menjadi saksi dari kasus tersebut.

9.    Memberikan hukuman kurungan dan denda kepada tersangka apabila terbukti bersalah dan membebaskannya apabila tidak terbukti dari proses identifikasi dengan metode Hypnoterapy.

10.  Melakukan mekanisme evaluasi  secara periodik dan profesional.

 

Kepada para pejabat pemerintah sebagai pencegahan

1.    Melakukan pendekatan psikologi terlebih dahulu kepada pejabat yang akan di hypnoterapy.

2.    KPK di biro psikologi hypnoterapy melaksanakan program ini pada 3 tahap yang pertama dilakukan pada minggu pertama, tahap kedua dilakukan pada minggu ketiga, dan tahap ketiga dilakukan pada minggu pertama bulan berikutnya dan seterusnya.

 

Prediksi Keberhasilan Gagasan

 

Gagasan pemberantasan korupsi dengan metode Hypnoterapy ini secara langsung dapat menguntungkan pemerintah hingga masyarakat dimana dengan menurunnya tingkat korupsi di Indonesia maka ekonomi Indonesia akan meningkat. Menurut analisis ICW (Indonesian Corruption Watch) kerugian akibat korupsi dari berbagai sektor pemerintahan Indonesia lebih kurang Rp 1,15 triliun, diharapkan dengan melakukan gagasan hypnoterapy di internal perangkat pemerintah sedikit demi sedikit korupsi di Indonesia dapat berkurang. Keberhasilan dari gagasan ini nantinya ditentukan oleh seberapa besar komitmen pemerintah untuk melaksanakannya dengan profesional dan jujur. Jika gagasan ini diterapkan secara berkala dan konsisten ke semua perangkat dan elemen pemerintahan, maka impian Indonesia menjadi negara Anti Korupsi.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim..2012..Komisi..Pemberantasan..Korupsi..http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi diakses pada 7 Februari 2012.

Azhar..2006..Peranan..KPK..dalam..Memerangi..Korupsi..di..Indonesia..http://io.ppijepang.org/v2/index.php?option=com_k2&view=item&id=202:peranan.komisi-pemberantas-korupsi-dalam-memerangi-korupsi-di-indonesia diakses pada 7 Februari 2012.

Burhani,.R..2009..Anggota..DPR..sambut..baik..pelatihan..ESQ..http://www.antaranews.com/berita/1259507901/anggota-dpr-sambut-baik-pelatihan-esq diakses pada 7 Februari 2012.

Dian,.I..2009..Reward..dan..Punishment..Berantas..Korupsi..http://majalahqalam.com/artikel/artikel-sosial-politik/reward-punishment-berantas-korupsi/ diakses pada 23 Februari 2012.

Huntigton,.SP..1968, Political Order in Changing Societis. New Haven: Yale University Press.

Loviza..2011..Sejarah.Korupsi.di.Indonesia..http://loviza2011.student.umm.ac.id/download-as-pdf/umm_blog_article_30.pdf diakses pada 5 Maret 2012.

Prihantanto,.SR..2012..Lebih..Dekat..dan..Sehat..Dengan..Hypnoterapy..http://www.ibhcenter.org/uploads/ebook/lebih%20dekat%20dengan%20hypnotherapy.pdf diakses pada 5 Maret 2012.

Snajli. 2012. Tiga Besar Sektor yang Rugikan Negara Akibat Korupsi. http://aceh.tribunnews.com/2012/02/05/tiga-besar-sektor-yang-rugikan-negara-akibat-korupsi. Kompas. Jakarta. Diakses pada 10 Februari 2012.

Wibowo,.S. 2010. Table of Asian Corruption Scores in PERC Survey. xa.yimg.com/kq/groups/8515860/…/Siaran+Pers+PERC+Final.pdf Jakarta. PERC. International Transparancy Indonesia. diakses pada 7 Februari 2012.

 

 

 

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Ketua kelompok

Nama                                : Rendra Saputra

NIM                                  : 09151004

Jurusan / Fakultas             : Manajemen / Ekonomi

Tempat, tanggal lahir        : Palembang, 22 juli 1986

Universitas                        : Universitas Bina Darma Palembang

HP                                                : 085383937241

Alamat                              : Jl. Mayor Zen Lorong Margoyoso No.47 Rt.009

Rw.003 Kel.Sei Selayur Kec.Kalidoni Palembang

Email                                : rendra_tss18@yahoo.com,

rendra.saputra33@gmail.com

Karya ilmiah yang pernah dibuat  :

 

No.

Judul

Kategori

Tahun

1

Biskuit Jantung Pisang Cemilan Rendah Lemak

Program Kreatifitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Dikti

2011

 

 

 

Prestasi yang diraih :

 

No.

Judul

Kategori

Tahun

Penyelenggara

Tingkat

1

Biskuit Jantung Pisang Cemilan Rendah Lemak

PKM-K didanai oleh Dikti

2012

Dikti

Nasional

 

Anggota

Nama                                : Fahria Satya Nurfarisi

NIM                                  : 10151063

Jurusan / Fakultas             : Manajemen / Ekonomi

Tempat, tanggal lahir        : Palembang, 24 September 1991

Institut                              : Universitas Bina Darma Palembang

HP                                                : 08980933212

Alamat                              : Jl.Mayor Zen No.001 Rt.022 Rw.004

Pusri Palembang

Email                                : tya.bebae@gmail.com

Karya ilmiah yang pernah dibuat :

 

No.

Judul

Kategori

Tahun

1

Pemanfaatan Sansivieria SP Sebagai Alternatif Penetralisir Polusi Udara di Kawasan Terminal Plaju Palembang

Program Kreatifitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dikti

2011

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *