2. Berbagai Keutamaan Lain
Sebagai Muslim yang mengharap keutamaan dan ampunan, di mana dia juga tak lepas dari noda dan dosa, maka noda dan dosa itu dapat terkurangi bahkan terhapus lewat ibadah di bulan Ramadhan. Segala bentuk ragam ibadah di bulan ini harus semaksimal mungkin kita mefaatkan di antaranya:
2.1 Memperbanyak Shadaqah
Imam Tirmidzi meriwayatkan :
Rasulullah pernah ditanya: “Sedekah apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “Seutama-utamanya sedekah adalah sedekah di bulan Ramadhan.” 3)
Nabi adalah orang yang gemar bersedekah. Kegemarannya bersedekah, menjadi semakin meningkat di bulan Ramadhan. Salah seorang sahabat telah berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah itu lebih pemurah, dibandingkan dengan angin yang berhembus. Dan terutama lagi di bulan Ramadhan.” 4)
2.2 Shalat Malam Berjama’ah
Dari Abu Dzar, bahwasanya beliau menuturkan :
“Dahulu ketika kami melakukan shaum / puasa, Rasulullah tidak pernah shalat (malam) berjama’ah bersama kami hingga bulan Ramadhan hanya tersisa tujuh hari lagi. Lalu beliau shalat bersama kami hingga akhir sepertiga malam pertama.
Pada malam yang ke dua puluh enam, beliau tak lagi shalat bersama kami. Namun pada malam ke dua puluh lima (satu malam sebelumnya), beliau sempat shalat bersama hingga pertengahan malam. Lalu kami bertanya : “Ya Rasulallah, apakah tidak engkau sisakan sebagian malam agar kami menambah shalat sendiri?” Maka beliau bersabda :
“Barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai shalatnya, akan dituliskan baginya (pahala) shalat semalam untuknya.” 5)
Hadits tersebut umumnya digunakan oleh para ulama untuk menetapkan disyari’atkannya shalat malam berjama’ah (tarawih) pada bulan Ramadhan. Namun hadits tersebut juga secara lebih khusus menyiratkan keutamaan shalat malam berjama’ah di bulan Ramadhan itu. Meskipun secara umum, juga berlaku untuk setiap shalat jama’ah, balk yang fardhu maupun yang mustahab.
Syaikh Nashiruddin al-Albani menegaskan :
Sabda beliau: “Barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam”, itu jelas menunjukkan keutamaan shalat malam Ramadhan berjama’ah. Hal itu dikuatkan, dengan riwayat dari imam Abu Dawud dalam “Al-Masail” hal. 62:
Saya pernah mendengar Imam Ahmad ditanya: “Mana yang lebih menarik hatimu, orang yang shalat berjama’ah atau shalat sendiri?” Beliau menjawab: “Tentu saja orang yang shalat berjama’ah.”
Beliau juga pernah ditanya: “Bagaimana kalau orang yang shalat sendiri itu mengakhirkan shalat hingga akhir malam (pada waktu yang paling utama)?” Beliau menanggapi: “Sunnah kaum Muslimin tetap lebih aku sukai.” 6)
2.3 Memperbanyak Amalan Akhirat
Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, adalah ladang subur untuk menebarkan beragam amal shalih untuk dituai hasilnya di akhirat nanti. Dan mulai membaca Al-Qur’an, memberi makan orang miskin atau memberinya sekedar makanan untuk berbuka puasa, berdoa, beristigfar, mempererat hubungan silaturrahmi dan lain-lain.
Banyak kaum Muslimin yang secara tradisi, memenuhi bulan suci ini dengan bekerja di luar kebiasaan; demi untuk merayakan ‘Iedul Fitri dengan mewah penuh kegemerlapan, bahkan terkesan dipaksa-paksakan; itu jelas merugikan.
Di ladang pahala, kita justru menanam amalan duniawi yang lebih banyak menghasilkan kesia-siaan. Padahal telah diingatkan dalam satu hadits mauquf (hanya sampai kepada sahabat) dari Hasan bin Ali :
“Apabila engkau mendapati seseorang melomba kamu dalam urusan dunia, maka lombalah dia dalam urusan akhirat.” 7)
2.4 Menjalankan Umrah
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa Rasulullah bersabda :
“Sesungguhnya ganjaran umrah di bulan Ramadhan, sama dengan ganjaran melaksanakan haji sekali atau bahkan haji bersamaku.” 8 )
Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim All Jarullah dalam “Majmu’ Rasail Ramadhan iyyah” menyatakan :
“Namun yang perlu dipahami, bahwa umrah di bulan Ramadhan itu, meskipun ganjarannya sama dengan ibadah haji, namun ia tidak menggugurkan kewajiban haji itu sendiri bagi mereka yang mampu berkewajiban”.
2.5 Beribadah di malam Lailatul Qadri
Para ulama menyatakan, bahwa malam itu disebut dengan Lailatul qadri (malam kemuliaan), karena kemuliaan dan keutamaannya. Bahkan dinyatakan, bahwa dimalam itu juga rizki dan ajal kematian para hamba untuk selama satu tahun ditentukan Allah.
Sebagaimana difirmankan-Nya :
“Pada malam itu dijelaskan, segala urusan yang penuh hikmat.” (Ad-Dukhan: 4)
Banyak ayat yang menceritakan tentang keutamaannya yang tidak kami sebutkan di sini. Di malam itu juga pahala amal ibadah Allah lipatgandakan. Nabi Bersabda:
“Barangsiapa yang beribadah di malam Lailatul qadri, dengan penuh keimanan dan perhitungan; akan diampuni segala dosa-dosanya yang terdahulu.” 9)
Adapun waktu malam tersebut, banyak sekali diperselisihkan para ulama. Imam Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam “Fathul Bari”, setelah menuturkan puluhan pendapat para ulama, berkata :
“Pendapat yang paling kuat, malam itu terdapat pada sepuluh malam terakhir. Ia selalu berpindah, namun yang paling diharapkan dia akan muncul, pada malam-malam ganjil. Adapun tepatnya; menurut Syafi’iyyah pada malam ke 21 atau 23. Tapi menurut sebagian besar ulama pada malam ke 27.”
Demikian juga pendapat syaikh al-Albani dalam “Qiyamul lail” . Para ulama sering mengungkapkan, bahwa hikmah tersembunyinya kepastian malam itu, adalah agar kaum Muslimin giat beribadah pada setiap malam bulan Ramadhan, Wallahu A’lam.
2.6 I’tikaf
Lepas dari perselisihan di mesjid mana i’tikaf itu disyari’atkan, kaum Muslimin tetap harus mengakui kesepakatan para ulama bahwa i’tikaf di bulan Ramadhan, khususnya sepuluh hari terakhir, adalah keutamaan besar sekaligus sunnah yang tak pernah ditinggalkan Nabi seumur hidupnya hingga beliau wafat.
Dari Abu Hurairah berkata:
“Nabi dahulu beri’tikaf setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun di mana beliau wafat, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” 10)
Karena ia merupakan sunnah yang selalu dilakukan Nabi, maka kaum Musliminpun harus merentang jalan demi melaksanakannya sedapat mungkin, di mesjid manapun i’tikaf itu dilakukan. Oleh sebab itu, para ulama yang memilih pendapat bahwa i’tikaf itu hanya di tiga mesjid utama (mesjid Al-Haram, An-Nabawi dan Al-Aqsha), mereka menjadikan dalil “dilarangnya melakukan perjalanan sulit kecuali ke tiga mesjid” untuk
dibolehkannya mencapai mesjid itu dengan upaya keras, karena di sana disyari’atkannya i’tikaf, sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Ash-Shan’ani dalam “Subulu as-Salam”.
Pendapat ke dua ini termasuk yang dipilih Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Hadzahullahu Ta’ala seperti beliau jelaskan dalam kitabnya “Qiyamu ar-Ramadhan”.
Adapun bagi mereka yang berpendapat disyari’atkannya i’tikaf itu di setiap mesjid jami’, merekapun harus berusaha menghidupkan kembali sunnah Nabi yang sudah lama ditinggalkan ini. 11)
(Bersambung ke : 3. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menjalankan Puasa Ramadhan…).
Referensi:
3. HR.Tirmidzi kitab Zakat: 599, Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan lain-lain. Imam Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib.”
4. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Asy-Syamail al-Muhammadiyah.
5. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 1/217, Tirmidzi 11/72-73 dan beliau berkomentar: Sanad hadits ini shahih. Juga oleh Nasai 1/238, Ibnu Majah 1/397 dan lain-lain.
6. Shalat At-Tarawih, hal. 15 – Al-Maktab Al-lslami.
7. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam kitab “Dzammu Ad-Dunya” No. 465 (lihat Al-ljabah Al-bahiyyah, Abdulllah bin Sa’dan – Dariil’Ashimah hal. 12).
8. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, kitab Al-Hajj: 1657, 1730.
9. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari/1910 dan Muslim/759 dan Tirmidzi (619) dalam kitab: Ash-Shaum.
10. HR. Al-Bukhari IV/245.
11. Di antara para ulama yang berpendapat seperti ini:
- Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya 11/187;
- Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1V/319, cetakan Daru Ad-Diyan;
- Al-Imam Al-Baghwi dalam Syarhu As-Sunnah VI/494 cetakan Al-Maktab al-Islami;