Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan antara Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri

Abstrak : Bank Islam adalah salah satu bank di Indonesia dalam kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip hukum Islam, sedangkan Bank Mandiri merupakan salah satu bank publik yang dalam kegiatan usahanya berdasarkan prinsip konvensional. Penelitian ini membahas masalah agaimana perbandingan kinerja keuangan antara Bank Swadaya hukum Islam dan Bank Mandiri. Hasil penelitian yang berdasarkan rasio moneter kinerja bank Islam cukup baik Bank Mandiri berdasarkan standar  rasio keuangan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berdasarkan rasio keuangan bank dapat dikatakan bahwa Bank Mandiri kurang likuid jika dievaluasi dari fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Tapi, jika dilihat secara keseluruhan kinerja bank mandiri dapat dikatakan baik dan harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi baik dari segi modal, kualitas dan kredit mencapai keuntungan.

Kata kunci: Analisis Laporan keuangan, Kinerja moneter, Rasio keuangan Bank.


1.   PENDAHULUAN

Undang-undang Perbankan Indonesia, yakni Undang-undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998, membedakan bank berdasarkan kegiatan usahanya menjadi dua, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Sebagaimana disebutkan dalam butir 13 Pasal 1, memberikan batasan pengertian prinsip syariah sebagai aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah, antara lain, pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak Bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia cukup pesat, hal ini terlihat dari data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia.  Pada Desember 2003 terdapat 3 Bank Umum Syariah (BUS) dan 8 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total asset lebih dari 7,8 triliun rupiah (belum termasuk BPRS).  Kemudian pada Desember 2008  Unit Usaha Syariah bertambah menjadi 26 UUS, dan awal januari 2009 bertambah menjadi 5 BUS, dimana dua bank melakukan spin off yaitu Bank BRI syariah dan Bank Bukopin Syariah.  Hal ini merupakan pencapaian prestasi yang membanggakan bagi perbankan syariah di Indonesia, karena dalam waktu singkat perkembangan aset perbankan syariah mencapai Rp 49,5 triliun pada 2008 melonjak dibandingkan 2004 yang hanya Rp 15,3 triliun.

Namun, dalam perkembangannya belakangan bank syariah menghadapi beberapa tantangan yang mesti dihadapi dan dituntut untuk dapat memberikan terobosan dalam rangka mengembangkan potensi perbankan syariah, diantaranya tantangan bank syariah adalah: 1) Ketidakmengertian masyarakat pada umumnya tentang produk-produk unggulan perbankan syariah. 2) Kurang populernya produk-produk pembiayaan yang secara teori dapat mendukung sektor rill, salah satunya yang cukup berpotensi memberikan kontribusi pada sektor rill adalah pembiayaan mudharabah di samping besarnya risiko yang harus dihadapi bank syariah dalam memberikan pembiayaan tersebut.  3) Rentannya bank syariah terhadap risiko likuiditas jika memberikan pembiayaan mudharabah.  4) Sumber daya manusia yang terbatas.

Dengan semakin ketatnya persaingan antar bank syariah maupun dengan bank konvensional, membuat bank syariah dituntut untuk memiliki kinerja yang baik agar dapat bersaing dalam memperebutkan pasar perbankan nasional di Indonesia.  Meski pertumbuhan aset perbankan syariah mampu mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu 35,6% dari 2007 yang sebesar Rp 36,5 triliun. Namun dengan total aset Rp 49,5 triliun pada 2008, pangsa pasar bank syariah baru mencapai 2,08% dari total asset perbankan konvensional. Pencapaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 5% dari bank konvensional.  Untuk mencapai target tersebut semakin berat dimana Indonesia tidak luput dari dampak krisis keuangan global, yang berpengaruh pada sistem perbankan nasional. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja keuangan bank syariah maupun bank konvensional dimana bank harus menjaga tingkat likuiditas dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Kinerja keuangan bank antara lain dapat dilihat dari rentabilitasnya. Rentabilitas adalah kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan.  Bagi nasabah, mengetahui rentabilitas suatu bank dapat membantu mengambil keputusan apakah bank tersebut dapat dipercaya atau tidak.  Bagi pihak intern (manajemen khususnya), rentabilitas dapat dipakai sebagai alat pengendalian. Rentabilitas dipakai sebagai alat untuk penyusunan rencana (target), budget, koordinasi, evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan, kriteria penilaian alternatif dan dasar pengembalian keputusan penanaman modal. Jadi, Analisis kinerja keuangan bank memiliki peranan sangat penting dimana yang mendasari kegiatan bank adalah kepercayaan masyarakat, sehingga informasi tingkat likuiditas,  solvabilitas, dan rentabilitas suatu bank sangat penting bagi masyarakat.

Berdasarkan UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang di dalamnya diatur mengenai perbankan syariah dengan lebih jelas, sebagai penyempurnaan dari UU No.7 Tahun 1992.  Dengan tegas Undang-undang perbankan yang baru tersebut menjelaskan bahwa perbankan di Indonesia terdapat dua sistem (dual banking system) yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.  Berdasarkan Undang-undang tersebut maka bank-bank konvensional mulai membuka cabang-cabang yang berdasarkan prinsip syariah.  Salah satunya adalah Bank mandiri yang mengkonversikan anak perusahaan yaitu menjadi Bank Syariah Mandiri (BSM).

Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan bank yang berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan usahanya.  BSM didirikan pada tanggal 8 September 1999 yang saat ini memiliki aset 12 triliun rupiah dan memiliki 313 unit jaringan kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia .  BSM merupakan salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, sehingga kinerja BSM merupakan salah satu tolak ukur penilaian masyarakat akan kinerja bank syariah yang ada di Indonesia.

Bank Mandiri sebagai bank konvensional yang mempunyai aset bank terbesar, dimana bank ini lahir dari penggabungan empat bank BUMN yaitu Bank Exim, Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).  Penggabungan ini dilakukan oleh Bank Indonesia karena ketidakmampuan bank dalam menghadapi krisis moneter tahun 1997.  Dengan merestrukturisasi bank tersebut, bertujuan agar kinerja Bank Mandiri lebih baik dan dapat membantu menstabilkan perekonomian.

Penelitian yang penulis lakukan yaitu melakukan perbandingan kinerja keuangan antara BSM sebagai bank syariah dan Bank Mandiri sebagai bank konvensional.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak penerapan prinsip syariah dan penerapan prinsip konvensional oleh suatu bank terhadap kinerja keuangannya yang dapat dilihat dari rasio keuangan bank tersebut.

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan antara Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri.

Mengingat adanya keterbatasan waktu, keilmuan, dan kemampuan, maka ruang lingkup dalam penelitian ini terbatas pada laporan keuangan Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Mandiri yaitu Laporan Publikasi Keuangan Bank selama periode 2008 yang dipublikasikan di website Bank Indonesia.  Ukuran kinerja keuangan bank yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio keuangan bank yang meliputi Capital Adequancy Ratio (rasio permodalan), Non Performing Loan (rasio kualitas aktiva produktif), Return on Asset dan Return on Equity (rasio rentabilitas), Beban Operasional dibagi Pendapatan Operasional (rasio efisiensi) dan loan to Defosit Ratio(rasio likuiditas).

Berdasarkan  rumusan  masalah  dan  ruang lingkup yang dipaparkan  di atas  maka  tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui perbandingan kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri dengan Bank Mandiri dengan  melihat  dari  rasio keuangannya, yaitu rasio  permodalan, rasio kualitas aktiva produktif, rasio rentabilitas, rasio efisiensi dan rasio likuiditas.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi semua. Manfaat yang dapat diperoleh antara lain :

  1. Dapat dijadikan sebagai catatan/ koreksi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, sekaligus memperbaiki apabila ada kelemahan dan kekurangan.
  2. Dapat  menambah  khasanah keilmuan dan referensi yang dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang berkaitan dengan kinerja keuangan bank.

2.  METODOLOGI PENELITIAN

Objek Penelitian

Objek dalam penelitian ini yaitu Bank Syariah Mandiri yang berlokasi di Jl. MH Thamrin No. 5, Jakarta 10340 dan Bank Mandiri beralamat di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38. Jakarta 12190 Indonesia.

Sumber dan Teknik Pengumpulan Data

Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu  Laporan Keuangan yang dipublikasi melalui website Bank Indonesia yaitu meliputi :Neraca Keuangan BSM dan Bank Mandiri periode 2008; Laporan Rugi Laba BSM dan Bank Mandiri periode 2008; Laporan Kualitas Aktiva Produktif periode 2008; dan Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum periode 2008

Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu :

a.   Dokumentasi

Dokumentasi merupakan metode pengumpulan data dengan melakukan analisa terhadap isi suatu dokumen.  Dalam penelitian ini yaitu menganalisis isi laporan keuangan bank Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri  yang telah dipublikasikan melalui website Bank Indonesia.

b.   Studi Kepustakaan (library research)

Studi kepustakaan adalah metode pengumpulan data dengan cara mencari sumber-sumber kepustakaan mengenai teori-teori dan konsep-konsep yang relevan digunakan dalam penelitian.  Dalam penelitian ini yaitu teori-teori mengenai bank, bank syariah, analisis laporan keuangan, analisis kinerja bank, peraturan Bank Indonesia dan sebagainya.

Teknik Analisis Data

Adapun Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif komparatif.  Menurut Sugiyono (2006:142) metode deskriptif adalah suatu metode menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi. Komparatif adalah suatu penelitian yang bersifat membandingkan. Dalam penelitian ini melakukan analisis dengan rasio keuangan (financial  ratio  analysis) berkaitan dengan penilaian kinerja bank, rasio  keuangan  yang  digunakan  adalah rasio solvabilitas, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, efisiensi dan likuiditas. Kemudian melakukan perbandingan antara kinerja keuangan BSM dan Bank Mandiri.

3.  HASIL

Analisis Kinerja Keuangan

Kinerja bank merupakan bagian dari kinerja bank secara keseluruhan.  Kinerja (Performance) bank merupakan gambaran prestasi yang dicapai bank dalam operasionalnya, baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan dan penyaluran dana, teknologi maupun sumber daya manusia.  Menurut Jumingan (2008:239) menyatakan bahwa kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana yang biasa diukur dengan indicator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas bank.Untuk mengetahui kondisi keuangan suatu bank maka dapat dilihat laporan keuangan yang disajikan oleh bank secara periodik.  Laporan ini juga sekaligus menggambarkan kinerja bank selama periode tersebut. Untuk menilai kinerja suatu bank dapat digunakan suatu alat yaitu rasio keuangan, dengan mengetahui rasio keuangan maka kita dapat menilai kinerja suatu bank apakah telah bekerja secara efisien dan upaya-upaya apa yang harus dilakukan agar bank tersebut dapat bekerja lebih efisien dan lebih baik lagi. Menurut Riyadi (2006:155) menyatakan bahwa Rasio keuangan adalah hasil perhitungan antara dua macam data keuangan bank, yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara kedua data keuangan tersebut pada umunya dinyatakan numerik, baik dalam persentase atau kali. Hasil perhitungan rasio ini dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai tingkat kesehatan bank selama periode keuangan tersebut. Analisis rasio keuangan berperan penting sebagai alat ukur kinerja keuangan perusahaan. Rasio keuangan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan dalam periode tertentu. Analisis rasio keuangan pada perbankan dibedakan menjadi lima yaitu solvabilitas, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, efisiensi, dan likuiditas. Rasio likuiditas mencerminkan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka panjang. Rasio rentabilitas menunjukkan kemampuan bank menghasilkan laba. Sementara, rasio efisiensi mencerminkan kemampuan bank menjalankan operasionalisasi usahanya secara efisien.

Berkaitan dengan analisis kinerja keuangan bank mengandung beberapa tujuan :

  1. Untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan bank terutama kondisi likuiditas, kecukupan modal dan profitabilitas yang dicapai dalam tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.
  2. Untuk mengetahui kemampuan bank dalam mendayagunakan semua asset yang dimiliki dalam menghasilkan profit secara efisien.

Analisis rasio keuangan yang dilakukan merupakan dua bank umum milik pemerintah yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Mandiri.  Rasio-rasio keuangan tersebut dapat dihitung melalui laporan keuangan bank yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia secara berkala. Adapun data keuangan Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Mandiri untuk tahun 2008 adalah sebagai berikut :

Tabel 2 Data Keuangan Bank Syariah Mandiri (BSM) periode 2008

(dalam jutaan rupiah)

Sumber : Publikasi Bank Indonesia, 2008

Tabel 3 Data Keuangan Bank Mandiri Periode 2008

(dalam jutaan rupiah)

Sumber : Publikasi Bank Indonesia, 2008

Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Mandiri

Berdasarkan informasi dari data keuangan pada tabel 3 di atas, maka rasio keuangan Bank Syariah Mandiri untuk periode 2008 adalah sebagai berikut :

Tabel 4 Rasio Keuangan BSM Periode 2008

Sumber : Data diolah, 2009

Hasil perhitungan rasio-rasio keuangan Bank Syari’ah Mandiri meliputi rasio solvabilitas, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, efisiensi, dan likuiditas selama periode 2008 dapat  dianalisis sebagai berikut :

1.      Permodalan (Solvabilitas)

Berdasarkan data laporan keuangan dihitung CAR rata-rata pada tahun 2008 adalah sebesar 11,75 %, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari pembiayaan dan securities dijamin oleh modal sebesar Rp. 0.1175,-. Pada kwartal I dan II CAR menunjukkan 12%, namun pada kwartal III mengalami penurunan menjadi 11%. Semakin tinggi nilai CAR maka solvabilitas semakin baik. CAR yang semakin tinggi mencerminkan bahwa permodalannya semakin baik karena modal dapat digunakan untuk menjamin pemberian pembiayaan. Nilai CAR pada bank syari’ah ini masih tergolong cukup baik. Nilai CAR dikatakan rendah apabila kurang dari nilai CAR yang ditentukan oleh Bank Indonesia yakni sebesar 8 %. CAR yang tinggi mencerminkan bahwa permodalan dalam bank baik sehingga bank akan mampu menutup kemungkinan terjadinya kegagalan dalam pembiayaan dan perdagangan securities.

2.   Kualitas Aktiva Produktif (KAP)

Kualitas aktiva produktif Bank Syariah Mandiri ditinjau dari rasio Non Performing Loan (NPL) pada tabel 4.1 rasio NPL Bank Syariah Mandiri sebesar 4%.  Jika dilihat dari ketentuan BI yang menyatakan bahwa standar terbaik NPL adalah dibawah 5%, maka kualitas pembiayaan BSM cukup baik, karena semakin tinggi nilai NPL maka semakin buruk kualitas kreditnya.  Hal ini menggambarkan BSM mampu menyeleksi calon nasabah pembiayaannya dengan baik sehingga dapat mengurangi kredit macet, hal ini dapat berdampak pada potensi keuntungan yang akan diperoleh BSM akan semakin besar karena bank akan menghemat uang yang diperlukan untuk membentuk cadangan kerugian kredit bermasalah atau penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP). Dengan semakin kecilnya PPAP yang harus dibentuk bank, maka laba usaha yang diperoleh menjadi semakin besar sehingga kinerja bank secara keseluruhan akan ikut membaik.

3.    Rentabilitas

Hasil perhitungan rasio-rasio rentabilitas yang mencakup return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) yaitu sebagai berikut :

  • ROA menggambarkan bagaimana kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba. Semakin tinggi nilai ROA, akan semakin bagus. ROA pada tahun 2008 kwartal 1 menunjukkan angka 2 %, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari aset menghasilkan laba sebesar Rp 0,002,-. Sedangkan ROA pada kwartal II, III, dan IV mengalami penurunan menjadi 1 % yang berarti bahwa setiap Rp. 1,- dari aset mampu menghasilkan laba sebesar Rp. 0,001,-. Maka rata-rata ROA pada tahun 2008 hanya sebesar 1,25%, hal ini menunjukkan bahwa kemampuan bank BSM dalam menghasilkan laba dari menggunakan asetnya belum optimal.  Namun berdasarkan ketentuan Bank Indonesia masih dalam kondisi ideal karena ROA yang  harus dicapai minimal 1,25%.
  • ROE menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mengelola equity (modal) yang dimilikinya dalam menghasilkan laba. Perusahaan unggulan biasanya memiliki nilai ROE yang berada diatas level 25%. ROE BSM pada tahun 2008 kwartal I sebesar 51 % menggambarkan bahwa setiap Rp. 1,- dari modal mampu menghasilkan laba sebesar Rp. 0,51,-. Pada kwartal II dan III ROE menurun menjadi 42% yang berarti bahwa setiap Rp. 1,- dari modal dapat menghasilkan laba perusahaan sebesar Rp. 0,42,-. Sedangkan pada kwartal IV mengalami penurunan lagi menjadi 35%, dan rata-rata ROE untuk tahun 2008 sebesar 42,5%.  Walaupun ROE dari setiap kwartalnya menurun, namun kinerja BSM sangat baik dalam kemampuannya menghasilkan laba dengan menggunakan modalnya. Hal ini membuktikan bahwa BSM merupakan salah satu bank syariah unggulan.

    4.      Rasio Efisiensi

    Selain memperhatikan nilai ROA dan ROE, kinerja suatu perusahaan juga harus didukung oleh nilai BOPO (Beban Operasional dibanding Pendapatan Operasional) yang memadai. Semakin kecil nilai BOPO, menunjukkan kinerja operasioanal yang baik dari suatu perusahaan. Nilai BOPO yang ideal (standar BI) akan berada pada kisaran 70%-80%.  BOPO BSM pada tahun kwartal I menunjukkan angka 86%, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari pendapatan yang diterima memerlukan biaya operasional dan non operasional sebesar Rp. 0,86,-. Sedangkan pada kwartal II mengalami penurunan menjadi 77%,  kemudian meningkat lagi pada kwartal III dan IV nilai BOPO menjadi 78% dan rata-rata nilai BOPO pada 2008 sebesar 79,75%.  Rasio BOPO tertinggi dicapai pada kwartal II, dimana angka rasio menunjukkan angka mendekati angka 75%, namun angka BOPO BSM masih berada dalam kondisi yang baik yaitu dibawah 80%, hal ini berarti BSM menunjukkan tingkat efisiensi kinerja operasional yang baik.

    5.      Likuiditas

    Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan suatu ukuran ideal yang dipergunakan untuk mengukur kinerja perbankan khususnya berkenaan dengan pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan. Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah perbandingan atau rasio antara dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh perbankan (pelaksanaan fungsi intermediasi penghimpunan dana) terhadap penyaluran dana dalam bentuk kredit (pelaksanaan fungsi intermediasi penyaluran dana). Rendahnya tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) mencerminkan rendahnya kontribusi perbankan untuk membantu menggerakkan sektor perekonomian.  Nilai LDR Bank Syariah Mandiri tahun 2008 rata-rata sebesar 92%, dan nilai LDR tertinggi sebesar 99% yang dicapai pada kwartal III kemudian menurun menjadi 89%.  Hal ini disebabkan pengaruh dari krisis keuangan global sehingga bank mengerem dan berhati-hati dalam pemberian pembiayaan (kredit) karena resiko yang tinggi.  Namun, sebagai lembaga intermediasi BSM tetap melaksanakan perannya dengan cukup baik dilihat dari angka LDR yang mendekati 100% walaupun belum optimal karena berdasarkan ketentuan Bank Indonesia standar yang ditetapkan sebesar 110%.

    Analisis Kinerja Keuangan Bank Mandiri

    Berdasarkan informasi dari data keuangan pada tabel 5, maka rasio keuangan Bank Mandiri adalah sebagai berikut :

    Tabel 5 Rasio Keuangan Bank Mandiri Periode 2008

    Sumber : Data diolah, 2009

    Hasil perhitungan rasio-rasio keuangan Bank Mandiri meliputi rasio solvabilitas, rentabilitas, efisiensi dan likuiditas selama periode 2008 dapat  dianalisis sebagai berikut :

    1.      Permodalan (Solvabilitas)

    Berdasarkan data laporan keuangan dapat dihitung CAR rata-rata pada tahun 2008 adalah sebesar 17,75 %, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari pembiayaan dan securities dijamin oleh modal sebesar Rp. 0.1775,-. Pada kwartal I CAR menunjukkan 22%, namun pada kwartal II dan III mengalami penurunan menjadi 17%, dan mengalami penurunan kembali pada kwartal IV menjadi 15%.  Semakin tinggi nilai CAR maka solvabilitas semakin baik. CAR yang semakin tinggi mencerminkan bahwa permodalan dalam bank semakin baik karena modal dapat digunakan untuk menjamin pemberian pembiayaan (kredit). Nilai CAR dikatakan rendah apabila kurang dari nilai CAR yang ditentukan oleh Bank Indonesia yakni sebesar 8%. CAR yang rendah mencerminkan bahwa permodalan dalam bank kurang baik sehingga bank kurang mampu menutup kemungkinan terjadinya penarikan yang besar seketika, kegagalan dalam pembiayaan dan perdagangan securities.  Pada tahun 2008 rata-rata nilai CAR pada Bank Mandiri (sebagai bank konvensional) sebesar 17,75%. Nilai CAR yang tinggi jauh dari ketentuan BI minimal 8% mencerminkan bahwa  permodalan bank cukup baik sehingga bank dapat dikatakan solvabel.

    2.      Kualitas Aktiva Produktif (KAP)

    Berdasarkan data pada tabel 4.2 maka rasio NPL Bank Mandiri pada kwartal I, II dan IV sebesar 5%, namun kwartal III mengalami penurunan menjadi 4%.  Sehingga rata-rata NPL Bank Mandiri untuk periode 2008 sebesar 4,75%. Angka rasio NPL masih pada kondisi ideal jika dilihat dari ketentuan BI yang menyatakan bahwa standar terbaik NPL adalah dibawah 5%.  Hal ini dapat mencerminkan bahwa Bank Mandiri harus meningkatkan kinerjanya sehingga resiko kredit macet semakin dapat ditekan agar penyaluran kredit dapat menghasilkan laba yang optimal.

    3.      Rentabilitas

    Hasil perhitungan rasio-rasio rentabilitas yang mencakup return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) yaitu sebagai berikut :

    • ROA menggambarkan bagaimana kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba. Semakin tinggi nilai ROA, akan semakin bagus. Dari data publikasi laporan keuangan Bank Mandiri pada tahun 2008 menunjukkan angka 2 %, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari aset menghasilkan laba sebesar Rp 0,002,-. hal ini menunjukkan bahwa kemampuan bank Mandiri dalam menghasilkan laba dari menggunakan asetnya cukup baik.
    • ROE pada tahun 2008 kwartal I dan II sebesar 22 % menggambarkan bahwa setiap Rp. 1,- dari modal mampu menghasilkan laba sebesar Rp. 0,22,-. Pada kwartal III dan IV ROE Bank Mandiri meningkat menjadi 23% yang berarti bahwa setiap Rp. 1,- dari modal dapat menghasilkan laba perusahaan sebesar Rp. 0,23,-, dan rata-rata ROE untuk tahun 2008 sebesar 22,5%.  Berdasarkan rasio ROE ini dapat mencerminkan bahwa kemampuan Bank Mandiri dalam menghasilkan laba dengan menggunakan modalnya cukup baik jika dilihat dari ketentuan Bank Indonesia yaitu 5% – 10%.

      4.      Rasio Efisiensi

      BOPO pada tahun kwartal I menunjukkan angka 69%, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari pendapatan yang diterima memerlukan biaya operasional dan non operasional sebesar Rp. 0,69,-. Sedangkan pada kwartal II mengalami peningkatan menjadi 71%, hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari pendapatan yang diterima memerlukan biaya operasional dan non operasional sebesar Rp. 0,71,-. Pada kwartal IV nilai BOPO menjadi 73% hal ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1,- dari pendapatan yang diterima memerlukan biaya operasional dan non operasional sebesar Rp. 0,73,- dan rata-rata nilai BOPO pada 2008 sebesar 71,25%.  Hal ini menunjukkan tingkat efisiensi kinerja operasional Bank Mandiri cukup baik.

      5.      Likuiditas

      Nilai LDR Bank Mandiri tahun 2008 rata-rata sebesar 59,75 %, hal ini mencerminkan bahwa tingkat likuiditas bank cukup tinggi, dimana tersedianya dana untuk mengatasi penarikan dan permintaan kredit nasabah.  Namun, sebagai fungsi intermediasi belum berjalan dengan baik, dimana penyaluran kredit atau pembiayaan masih rendah karena angka terbaik LDR mendekati 100% dan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia maksimal nilai yang diperkenankan yaitu 110%.

      Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan antara Bank Syariah Mandiri dan   Bank Mandiri

      Analisis perbandingan kinerja keuangan yang dilakukan secara eksternal antara Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri dimaksudkan untuk mengetahui bank mana yang memiliki kinerja keuangan yang lebih baik. Perbandingan kinerja keuangan terhadap kedua bank tersebut ditinjau dari rasio-rasio keuangan yang mencakup solvabilitas, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, efisiensi, dan likuiditas. Hasil analisis perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri dapat ditunjukkan dengan hasil rekapitulasi rasio keuangan Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri seperti yang ditunjukkan pada tabel berikut ini.

      Tabel 6 Rekapitulasi Rasio Keuangan BSM dan Bank Mandiri 2008

      Sumber : Data diolah, 2009

      Berdasarkan pada tabel 6 di atas, maka terlihat bahwa kinerja keuangan BSM dan Bank Mandiri ditinjau dari rasio solvabilitas selama periode 2008 menurut standar BI yang telah ditetapkan cukup baik, dimana rasio CAR kedua bank tersebut di atas 8%.  Nilai CAR pada bank Mandiri menunjukkan angka sebesar 22 % pada kwartal I, 17% pada kwartal II dan III, dan 15% pada kwartal IV sehingga rata-rata nilai CAR Bank Mandiri untuk tahun 2008 sebesar 17,75%. Sedangkan nilai CAR pada Bank Syariah Mandiri hanya sebesar 12% pada kwartal I, kemudian turun menjadi 11% pada kwartal II, dan kembali naik menjadi 12% pada kwartal III dan IV.  Sehingga rata-rata nilai CAR BSM tahun 2008 sebesar 11,75%. Berdasarkan nilai CAR tersebut menunjukkan bahwa permodalan Bank Mandiri lebih kuat dan baik sehingga termasuk bank yang solvabel.

      Kinerja keuangan BSM dan Bank Mandiri ditinjau dari rasio kualitas aktiva produktif selama periode 2008 menurut standar BI yang telah ditetapkan cukup baik, dimana rasio NPL kedua bank tersebut sudah berada di bawah 5%.  Hal ini terlihat pada angka NPL BSM yaitu sebesar 4%.  Sedangkan nilai NPL Bank Mandiri pada kwartal I, II dan IV sebesar 5% dan 4% pada kwartal III sehingga rata-rata NPL sebesar 4,75%.  Hal ini menggambarkan BSM lebih mampu menyeleksi calon nasabah pembiayaannya dengan baik sehingga dapat mengurangi kredit macet, sehingga potensi keuntungan yang akan diperoleh akan semakin besar.

      Kinerja keuangan BSM dan Bank Mandiri ditinjau dari rasio rentabilitas selama periode 2008 menurut standar BI yang telah ditetapkan cukup profitabel, dimana rasio ROA dan ROE kedua bank tersebut di atas 1,25% dan 2%.  Berdasarkan ROA BSM meskipun nilai rasio ini mengalami penurunan pada tahun kwartal II, III dan IV, akan tetapi bank syari’ah ini cukup mampu menghasilkan laba baik dari pemanfaatan aset dan modalnya. Hal ini terlihat pada nilai ROA sebesar 1,25% dan nilai ROE BSM sebesar 42,5%.  Sedangkan nilai ROA Bank Mandiri yang menunjukkan angka yaitu sebesar 2 % lebih besar dibandingkan dengan BSM, namun nilai ROE Bank Mandiri hanya sebesar 22,5%, artinya lebih rendah dari BSM.  Hal ini mencerminkan bahwa BSM lebih profitabel, karena mampu menghasilkan laba yang cukup signifikan dalam kegiatan usahanya, mampu menghasilkan laba dalam pemanfaatan aset dan modal yang dimilikinya walaupun modal Bank Mandiri lebih besar dari BSM.

      Kinerja keuangan BSM dan Bank Mandiri ditinjau dari rasio efisiensi selama periode 2008 menurut standar BI yang telah ditetapkan cukup efisien. Namun, jika dibandingkan rasio BOPO pada kedua bank tersebut maka Bank Mandiri terlihat lebih efisien dibandingkan Bank Syariah Mandiri. Hal tersebut ditunjukkan oleh tingginya nilai operating ratio (BOPO) BSM sebesar 79,75%. Sedangkan nilai operating ratio (BOPO) Bank Mandiri lebih rendah yaitu sebesar 71,25%.

      Kinerja keuangan BSM dan Bank Mandiri ditinjau dari rasio likuiditas selama periode 2008 menurut standar BI yang telah ditetapkan cukup baik. Namun, jika dilihat dari fungsinya sebagai lembaga intermediasi maka BSM lebih likuid dari Bank Mandiri. Hal ini terlihat pada nilai LDR yang tergolong tinggi sebesar 92%.  Dimana pembiayaan yang disalurkan per desember 2008 mencapai Rp.13,3 Triliun dari dana pihak ketiga yang sebesar Rp. 14,8 Triliun. Sedangkan nilai LDR Bank Mandiri hanya sebesar 59,75%.  Dimana penyaluran kredit Bank Mandiri sebesar Rp. 159 Triliun dari dana pihak ketiga yang diperoleh yaitu sebesar Rp. 280 Triliun.

      4.  SIMPULAN

      Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik beberapa kesimpulan antara lain :

      1. Perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri tahun 2008 dilihat dari rasio solvabilitasnya berdasarkan standar BI kedua bank tersebut cukup sovabel. Namun, Jika dilihat perbandingan nilai CAR maka dapat dikatakan bahwa Bank Mandiri lebih solvabel dari  Bank Syariah Mandiri. Hal ini karena equity capital atau modal sendiri yang dimiliki Bank Mandiri untuk menjalankan usahanya pada periode tersebut cukup mampu digunakan untuk menjamin pemberian kredit, menutup setiap penurunan total asset yang dimilikinya, serta menutup kredit yang diberikan.
      2. Perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri tahun 2008 dilihat dari rasio rentabilitasnya berdasarkan standar BI kedua bank tersebut cukup profitabel.  Jika dilihat perbandingan nilai ROA dan ROE maka dapat dikatakan bahwa Bank Syariah Mandiri lebih profitabel dari Bank Mandiri. Bank Syari’ah Mandiri yang menggunakan prinsip bagi hasil dalam kegiatan operasionalnya cukup mampu menghasilkan laba baik dari pemanfaatan aset, modal, maupun operasional usahanya. Sedangkan Bank Mandiri kurang profitabel karena sebagai bank konvensional pendapatannya diperoleh  dari keuntungan antara selisih bunga kredit dengan bunga simpanan.
      3. Perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri tahun 2008 dilihat dari rasio efisiensinya berdasarkan standar BI kedua bank tersebut cukup efisien. Jika dilihat perbandingan nilai BOPO maka dapat dikatakan bahwa kinerja keuangan Bank Mandiri lebih efisien daripada BSM.
      4. Perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri tahun 2008 dilihat dari rasio likuiditasnya berdasarkan standar BI kedua bank tersebut cukup likuid. Jika dilihat perbandingan nilai LDR maka dapat dikatakan bahwa Bank Syariah Mandiri lebih likuid daripada Bank Mandiri.  Hal ini berdasarkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dimana BSM lebih berperan dalam menyalurkan pembiayaan dengan prinsip syariah yang lebih fleksibel.

      DAFTAR RUJUKAN

      Antonio, Syafi’I. 2001, Bank Syariah Dari Teori ke Praktik, Gema Insani Press, Jakarta.

      Bank Indonesia, www.bi.go.id, Statistik Perbankan Indonesia, Vol. 7, No. 2, Januari 2009.

      _______, 1992, Undang Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Bank Indonesia, Jakarta.

      _______, 1998, Undang Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Bank Indonesia, Jakarta.

      _______, 1998, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif, Bank Indonesia, Jakarta.

      _______, 2009, Laporan Keuangan Publikasi Perbankan Indonesia Tahun 2004-2008, Bank Indonesia, Jakarta.

      Jumingan, 2008, Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Ke-2, Bumi Aksara, Jakarta

      Kasmir, 2008, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

      Riyadi, Selamet, 2006, Banking Assets and Liability Manajement, Edisi 3, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

      Sugiyono, 2006, Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, bandung

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *