Presiden Hargai Langkah Preventif BPK

Posted by admin on May 30, 2012 in Uncategorized |

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memberikan penghargaan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak hanya melakukan langkah penindakan atas temuan pelanggaran dan ketidakcermatan laporan keuangan pemerintah, namun juga menjalankan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam laporan keuangan.

“Saya sampaikan penghargaan atas kerja keras melakukan audit dalam penggunaan keuangan negara. Apresiasi khusus pada BPK. BPK tidak hanya melakukan “penindakan” berupa temuan yang kalau itu berkomplikasi pada hukum tentu pada penegakan hukum, tapi bila administrasi tidak tertib, maka ditertibkan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2011 dari BPK di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Kepala Negara mengaku senang BPK mengedepankan upaya pencegahan sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dicegah sejak dini.

“Saya suka ada pencegahan, karena kesalahan, ketidakpahaman dan kelalaian yang dilakukan BPK bisa cegah kekeliruan bisa dicegah. Saya senang dan ucapkan terima kasih sikap seperti itu, kami ingin berbuat sebaik mungkin cegah kesalahan dan kekeliruan. Dalam hal itu diperlukan partnership, harapan saya ingatkan dan berikan penyuluhan dan penjelasan di negeri tercinta ini,” papar Presiden.

Ketua BPK Hadi Purnomo saat menyampaikan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2011, mengatakan BPK memberikan penilaian atau opini Wajar Dengan Pengecualian atas LKPP 2011.

Objek pemeriksaan BPK atas LKPP 2011 terdiri atas Neraca Pemerintahan Pusat per 31 Desember 2011 dan 2010, Laporan Realisasi APBN (LRA) dan laporan arus kas serta catatatn dan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2011 dan 2010.

Opini Wajar Dengan Pengecualian atas LKPP 2011 diberikan BPK atas dua permasalahan yaitu adanya permasalahan dalam pelaksanaan dan pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian (IP) atas aset tetap.

Dan yang kedua adalah kelemahan dalam pelaksanaan inventarisasi, perhitungan dan penilaian terhadap aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Acara yang berlangsung di Istana Negara tersebut, dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, seluruh menteri kabinet dan juga pejabat negara lainnya.

LHP LKPP sebelum dilaporkan ke Presiden, oleh BPK pada 29 Mei 2012 sudah disampaikan pada DPR RI.(rr)

Reply


Copyright © 2024 PT. Hidayah Cempaka All rights reserved.
Desk Mess Mirrored v1.0.7 theme from BuyNowShop.com.