Tags: Bidar
Pertemuan 1 P-001
Pertemuan 2 P-002
Pertemuan 3 P-003
Pertemuan 4 P-004
Pertemuan 5 P-005
Pertemuan 6 (Evaluasi/Quis)
Pertemuan 7 P-007
Pertemuan 8 P-008
Pertemuan 9 (UTS/MID)
Pertemuan 10 P-010
Pertemuan 11 P-011
Pertemuan 12 P-012
Pertemuan 13 P-013
Pertemuan 14 (UAS)
Berikan Komentar + Nama dan Nim utk yg Download Materi ini.
Materi Kuliah Pemrograman Internet (HTM)
Pertemuan 5 (Evaluasi)
Pertemuan 8 (UTS)
Untuk Peremuan berikut akan menyusul….
Mhs yg Download Materi mohon isi koment dibawah berupa nama dan kelas sebagai laporan.
Tags: Materi Kuliah
Apakah Digital Forensics?
Digital Forensics adalah istilah yang digunakan ketika digital seni yang dikumpulkan dari sebuah sistem komputer di forensically suara yang tepat. Dengan kata lain, seni digital seperti dokumen, spreadsheet, gambar dan email dapat diambil dari komputer, PDA atau jenis perangkat digital dengan kemampuan penyimpanan. Bahan-bahan tersebut kemudian dianalisis dan diawetkan. Operasi ini dapat sering dilakukan meskipun data telah sengaja terhapus. Digital Forensics prosedur akan mengizinkan forensik pemeriksa untuk mengungkapkan bukti digital, dan ditampilkan secara tepat waktu dan tanggal informasi yang telah dibuat, diinstal, atau di-download, serta ketika ia terakhir diakses. Walaupun kejahatan komputer yang pertama terjadi di tahun 1970-an, computer forensics masih relatif baru lapangan. Meskipun kami sekarang memiliki lebih banyak PC dan perangkat selular pengguna kemudian lamanya, permintaan Digital Forensics cepat meningkat. Komputer laptop, PDA dan ponsel dengan kemampuan menyimpan gambar, terhubung ke internet dan e-mail, lebih banyak dan lebih sering memerlukan kebutuhan Digital Forensics untuk menentukan tindakan yang akan diambil dalam kasus litigasi pidana, korporasi spionase, dan tuduhan pornografi anak, Demikian pula, tindakan terorisme serta praktik tdk puas karyawan dan perilaku kecurangan pasangannya, semua ada satu hal di Common mereka sering memanfaatkan sistem komputer dan perangkat mobile untuk membantu mereka dalam tindakan tidak etis dan kejahatan. Bukti yang meninggalkan kegiatan-kegiatan tersebut adalah mudah terdeteksi melalui prosedur digital forensics.
Digital Forensics atau Computer Forensics?
Pada masa lalu, komputer forensik penyelidikan telah PC dan Laptop sistem sebagai target utama mereka untuk pemeriksaan. Di dalam tahun-tahun sebelumnya, komputer bidang forensik telah dipaksa untuk memperluas jangkauannya, alat-alat dan teknik investigasi untuk tetap sejajar dari pribadi teknologi yang digunakan oleh masyarakat umum. Peralatan seperti Cell phones, PDA’s, Blackberrys dan sistem GPS digunakan setiap hari, dan dapat berisi informasi penting dari tes pesan sms, email, telepon dan log sebelumnya tujuan koordinat GPS. Oleh karena itu istilah Digital Forensics menjadi sangat populer sebagai komputer forensik dan memperluas lapangan juga digital analisis perangkat teknologi baru.
Apa yang dapat terampil digital forensik pemeriksa lakukan?
J terampil digital forensik pemeriksa dapat memulihkan file yang telah dihapus dari komputer. Ia dapat melihat situs Web yang telah dikunjungi dari komputer tertentu bahkan setelah browser sejarah dan cache telah dihapus dan dihapus. Digital forensik pemeriksa dapat meninjau sebelumnya komunikasi yang dikirim dan diterima melalui pesan cepat dan chatting aplikasi seperti yahoo instant messenger dan msn messenger. Proses forensik yang juga akan mengembalikan dihapus atau tersembunyi gambar dan pesan email. Selain itu adalah yang forensik pemeriksa terlatih untuk menganalisa dan dihapus kembali membuat pesan teks dan log panggilan dari ponsel, PDA dan perangkat Blackberry.
Bagaimana Swasta penyidik bisa mendapatkan keuntungan dari Digital Forensics
Digital Forensics swasta dapat membantu penyidik dengan berbagai cara oleh prinsipnya mengidentifikasi dan menyimpan informasi penting biaya dan waktu. Sering 2-3 jam digital forensik pemeriksaan teknik dapat mengekspos bukti lebih dari beberapa hari kemudian dan surveilans dumpster diving. Dihapus data dari perangkat digital seperti ponsel dan pesan teks lainnya bertindak sering kembali, misalnya, apakah Anda memiliki istri klien percakapan olahpesan cepat? Apakah email yang dihapus dipulihkan? Apa website itu tersangka kunjungi?
Beberapa contoh di bawah ini menguraikan cara digital forensics swasta dapat membantu penyidik dalam kasus tertentu dan tugas:
Zina kasus:
Online chatting atau sms pesan teks yang sering digunakan untuk mengadakan rapat dan memberikan bersuami komunikasi untuk menghindari kecurigaan oleh pasangannya.
Kasus Penipuan:
Hal ini sering dilakukan untuk menentukan kapan dan jika dokumen itu diubah. Kecuali dokumen yang dihasilkan oleh sebuah mesin ketik, ada yang selalu atau setidaknya telah ada satu salinan elektronik somewhere. Selain itu yang paling umum pengolah kata, “Microsoft Word” yang merupakan bagian dari Microsoft office suite embeds Meta data ke dalam setiap dokumen. Meta data ini dapat memberikan informasi penting seperti identitas pengirimnya dan komputer di mana dokumen itu terdiri. Hal yang sama juga berlaku untuk aplikasi spreadsheet Microsoft Excel.
Tailing seorang tersangka:
Bila seorang tersangka tailing, bayangkan bagaimana informatif dapat mengetahui dia tujuan sebelumnya, sebelum memulai tugas. Anda mungkin berkata! Hal ini tidak sepenuhnya begitu, terutama jika individu telah dijalani oleh mobil dan menggunakan GPS (Global Positioning System). Beberapa dari yang terbaru dalam advancements Digital Forensics membolehkan untuk media informasi yang paling umum dari sistem GPS.
Kasus pelecehan:
Ada banyak berbagai jenis pelecehan. Hal ini sering terjadi bahwa klien Anda mungkin tidak hanya akan menerima pelecehan dalam orang, tetapi juga melalui telepon, dan / atau email. J forensik pemeriksa dapat melestarikan log yang menerima panggilan telepon dari ponsel dan hadir sebagai bukti menjaga ketat oleh sebuah rantai dari tahanan. Setiap email yang dikirimkan dari sumber ke suatu tujuan tertentu daun informasi yang terdapat dalam email. Informasi ini disebut sebagai header email. Yang dapat menganalisis forensik pemeriksa email header dan jejak kembali ke asal dari alamat IP yang telah dikirim.
Surveilans:
Ketika mempertimbangkan surveilans, kebanyakan tentang teknik tradisional seperti: tailing, stakeouts dan video surveillance. Namun, teknik modern komputer juga dapat menjadi aset berharga untuk pribadi penyidik. Ada semacam perangkat sebagai spy ware program dan keystroke logger yang akan memberikan informasi real time tentang apa, di mana dan bila ada hal-hal yang diduga terjadi pada komputer.
Siapa yang berhak untuk mencari sebuah komputer atau perangkat digital?
Keempat Perubahan perlindungan terhadap serangan haram pencarian dan hanya berlaku bagi badan pemerintah seperti penegakan hukum. Keempat Perubahan tidak berlaku untuk pencarian pribadi. J swasta pencarian atau dapat dilakukan oleh orang yang berwenang memiliki hak hukum untuk data yang tersimpan pada komputer, seperti pengusaha atau pasangan. Sejak komputer adalah milik umum, pasangan dapat memberikan izin kepada swasta pencarian dari komputer
Kesimpulan:
Dalam dunia yang dinamis Swasta Investigasi, sangat penting untuk beradaptasi dengan teknologi baru dan dapat menyediakan klien dengan layanan yang kompetitif tertinggi derajat. Paling penting adalah penting untuk menjaga klien dalam domain Anda untuk semua kebutuhan mereka investigasi. Oleh karena itu pelatihan swasta penyelidik dalam seni Digital Forensics atau bermitra dengan ahli forensik digital adalah sebuah langkah penting dalam pengamanan tidak hanya stabilitas dan dirgahayu bisnis Anda tetapi memastikan bahwa ia sudah siap untuk memenuhi persyaratan yang exigencies teknologi masa depan.
Tags: Forensik Komputer
Komputasi Forensik Sebagai Metode Investigasi Cybercrime;
Sebuah Pengantar
Oleh : Yudi Prayudi, Dedy Setyo Afrianto
Pendahuluan
Keamanan komputer merupakan hal yang menarik untuk disimak. Perkembangan dunia IT yang sangat cepat telah melahirkan dimensi lain dari teknologi, yaitu kejahatan dengan peran computer sebagai alat utamanya. Istilah yang populer untuk modus ini disebut dengan cybercrime.
Adanya kecenderungan negative dari teknologi computer tersebut telah memunculkan berbagai permasalahan baru, baik secara mikro karena hanya berefek pada tingkatan personal/perseorangan, sampai kepada persoalan makro yang memang sudah pada wilayah komunal, publik, serta memiliki efek domino kemana-mana. Untuk negara yang sudah maju dalam IT-nya, pemerintahan setempat atau Profesional swasta bahkan telah membentuk polisi khusus penindak kejahatan yang spesifik menangani permasalahan-permasalahan ini. Cyber Police adalah polisi cyber yang diberikan tugas untuk menindak pelaku-pelaku kriminalitas di dunia cyber, yang tentu saja agak sedikit berbeda dengan polisi ‘konvensional’, para petugas ini memiliki kemampuan dan perangkat khusus dalam bidang komputerisasi.
Kasus Cybercrime
Cybercrime, menjadi istilah yang begitu menarik untuk disimak. Kondisi ini nyata adanya. Professional IT, praktisi, pegawai kantoran, administrator jaringan dan siapapun sebagainya yang terlibat intensif dengan dunia IT menjadi “phobia” dengan aktivitas negatif ini. Kasus yang terjadipun menunjukan bahwa perkara ini tidak main-main, berbagai laporan menunjukan bahwa kejahatan komputer telah menyedot perhatian banyak pihak yang terkait dengan masalah ini, contoh laporan yang ada diantaranya
- ·Menurut Internet Fraud Complaint Center (IFCC), mitra dari Federal Beureau and Investigation (FBI) dan National White Collar Crime Center, antara Mei 2000 dan Mei 2001, dalam operasi tahun pertama, website IFFC menerima 30.503 keluhan Penipuan Internet. laporan penuh dapat download di PDF format pada alamat : (www1.ifccfbi.gov/strategy/IFCC_Annual_Report.pdf.)
- · Menurut Survey Institute Keamanan Komputer Computer pada 2001, bersama dengan Squad Penggangguan Komputer dari FBI,186 responden dari agen perusahaan dan pemerintah melaporkan total kehilangan keuangan diatas US$3.5 juta, sebagian besar terjadi karena pencurian informasi kepemilikan dan penipuan keuangan ( lihat www.gocsi.com/press/20020407.html).
- Menurut Cybersnitch Voluntary Online -Crime melaporkan Sistem Kejahatan Relasi-Internet mencakup dari pemalsuan desktop ke pornografi anak dan meliputi kejahatan yang kejam seperti pencurian elektronik dan teroris threats.(daftar dilaporkan cybercrimes tersedia pada www.cybersnitch.net/csinfo/csdatabase.asp.)
Dan masih banyak laporan-laporan tragis yang menunjukan betapa bahayanya aktivitas kriminal ini. Untuk beberapa tahun kedepan, ketika aktivitas IT masyarakat meningkat, akan lebih menambah potensi yang terjadi dalam dunia kriminalitas ini[1]. Namun kemudian, apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan diatas?. Tulisan ini akan mencoba menelaah lebih lanjut untuk mengurai solusi mengatasi kejahatan komputer dengan metode komputasi forensik.
Tentang Komputer Forensik
Seperti umumnya ilmu pengetahuan forensik lain, komputer forensik juga melibatkan penggunaan teknologi yang rumit, perkakas dan memeriksa prosedur harus diikuti untuk menjamin ketelitian dari pemeliharaan bukti dan ketelitian hasil mengenai bukti komputer memproses. Pada dasarnya mirip dengan proses yang terjadi pada polisi yang hendak mengusut bukti tindak kejahatan dengan menelusuri fakta-fakta yang ada, namun disini terjadi pada dunia maya. Tapi, secara definitif, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Komputer Forensik ?. SecaraTerminologi, Komputer Forensik adalah aktivitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi, [pengambilan/penyaringan], dan dokumentasi bukti komputer dalam kejahatan komputer[2]. Istilah ini relatif baru dalam sektor privat beberapa dekade ini, tapi telah muncul diluar termteknologi (berhubungan dengan investigasi dan investigasi bukti-bukti intelejen dalam penegakan hukum dan militer) sejak pertengahan tahun 1980-an.
Sejarah Komputer Forensik
Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa melakukan pembedaan dengan bentuk bukti lainnya. Sesuai dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan serupa dengan bukti tradisional menjadi ambigu. US Federal Rules of Evidence 1976 menyatakan permasalahan tersebut sebagai masalah yang rumit. Hukum lainnya yang berkaitan dengan kejahatan komputer:
- The Electronic Communications Privacy Act 1986, berkaitan dengan penyadapan peralatan elektronik.
- The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235), berkaitan dengan keamanan sistem komputer pemerintahan.
- Economic Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang.
Pada akhirnya, jika ingin menyelesaikan suatu “misteri komputer” secara efektif, diperlukan pengujian sistem sebagai seorang detektif, bukan sebagai user. Sifat alami dari teknologi Internet memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya. Kejahatan komputer tidak memiliki batas geografis. Kejahatan bisa dilakukan dari jarak dekat, atau berjarak ribuan kilometer jauhnya dengan hasil yang serupa. Bagaimanapun pada saat yang sama, teknologi memungkinkan menyingkap siapa dan bagaimana itu dilakukan. Dalam komputer forensik, sesuatu tidak selalu seperti kelihatannya. Penjahat biasanya selangkah lebih maju dari penegak hukum, dalam melindungi diri dan menghancurkan barang bukti. Merupakan tugas ahli komputer forensik untuk menegakkan hukum dengan mengamankan barang bukti, rekonstruksi kejahatan, dan menjamin jika bukti yang dikumpulkan itu berguna di persidangan.
Elemen Kunci Forensik
Empat Elemen Kunci Forensik[3] yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut:
- Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence)
Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Network Administratormerupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime, atau Tim Respon cybercrime (jika perusahaan memilikinya) sebelum sebuah kasus cybercrimediusut oleh cyberpolice. Ketika cyberpolice telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemen-elemen vital yang lainnya, antara lain:
- Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder), Memiliki tugas-tugas yakni : ((i) Mengidentifikasi Peristiwa, (ii)Mengamankan Bukti dan (iii) Pemeliharaan bukti yang temporer dan Rawan Kerusakan.
- Penelaah Bukti (Investigator), Memiliki Tugas-tugas yakni : (i) Menetapkan instruksi-instruksi sebagai sosok paling berwenang, (ii) Melakukan pengusutan peristiwa kejahatan,(iii) Pemeliharaan integritas bukti.
- Teknisi Khusus, Memiliki tugas-tugas (dihindari terjadioverlaping job dengan Investigator), yakni (i) Pemeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti,(ii) Mematikan(shuting down) sistem yang sedang berjalan,(iii) Membungkus / memproteksi bukti-bukti,(iv)Mengangkut bukti,(v) Memproses bukti
Elemen-elemen vital diatas inilah yang kemudian nantinya memiliki otoritas penuh dalam penuntasan kasus kriminal yang terjadi.
- Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan. Step pertama untuk menghindarkan dari kondisi-kondisi demikian adalah salahsatunya dengan mengcopy data secara Bitstream Image pada tempat yang sudah pasti aman.
Bitstream image adalah methode penyimpanan digital dengan mengkopi setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk File yang tersembunyi (hidden files), File temporer (temp file), File yang terfragmentasi (fragmen file), file yang belum ter-ovverwrite. Dengan kata lain, setiap biner digit demi digit terkopi secara utuh dalam media baru. Tekhnik pengkopian ini menggunakan teknik Komputasi CRC[4]. Teknik ini umumnya diistilahkan dengan Cloning Disk atau Ghosting.
Software-software yang dapat digunakan dalam aktivitas ini antara lain adalah:
- Safe Back. Dipasarkan sejak tahun 1990 untuk penegakan Hukum dan Kepolisian. Digunakan oleh FBI dan Divisi Investigasi Kriminal IRS. Berguna untuk pemakaian partisi tunggal secara virtual dalam segala ukuran. File Image dapat ditransformasikan dalam format SCSI atau media storage magnetik lainnya.
- EnCase. Seperti SafeBack yang merupakan program berbasis karakter, EnCase adalah program dengan fitur yang relatif mirip, dengan Interface GUI yang mudah dipakai oleh tekhnisi secara umum. Dapat dipakai dengan Multiple Platform seperti Windows NT atau Palm OS. Memiliki fasilitas dengan Preview Bukti, Pengkopian target,Searching dan Analyzing.
- Pro Discover[5]. Aplikasi berbasis Windows yang didesain oleh tim Technology Pathways forensics. Memiliki kemampuan untuk me-recover file yang telah terhapus dari space storage yang longgar, mengalanalisis Windows 2000/NT data stream untuk data yang terhidden,menganalisis data image yang diformat oleh kemampuandd UNIX dan menghasilkan laporan kerja.
- Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: (a) Siapa yang telah melakukan. (b) Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa),(c) Hasil proses apa yang dihasilkan. (d) Waktu melakukan.
Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan. Contoh kasus seperti kejahatan foto pornografi-anak ditemukan barang bukti gambar a.jpg, pada bukti ini akan dapat ditemukan data Nama file, tempat ditemukan, waktu pembuatan dan data properti yang lain. Selain itu perlu dicatat juga seperti spacedari storage, format partisi dan yang berhubungan dengan alokasi lainnya.
Tiap-tiap data yang ditemukan sebenarnya merupakan informasi yang belum diolah, sehingga keberadaannya memiliki sifat yang vital dalam kesempatan tertentu. Data yang dimaksud antara lain :
- Alamat URL yang telah dikunjungi (dapat ditemukan pada Web cache, History, temporary internet files)
- Pesan e-mail atau kumpulan alamat e-mail yang terdaftar (dapat ditemukan pada e-mail server)
- Program Word processing atau format ekstensi yang dipakai (format yang sering dipakai adalah .doc, .rtf, .wpd, .wps, .txt)
- Dokumen spreedsheat yang dipakai (yang sering dipakai adalah .xls, .wgl, .xkl)
- Format gambar yang dipakai apabila ditemukan (.jpg, .gif, .bmp, .tif dan yang lainnya)
- Registry Windows (apabila aplikasi)
- Log Event viewers
- Log Applications
- File print spool
- Dan file-file terkait lainnya.
Analisis kemungkinan juga dapat diperoleh dari motif/latar belakang yang ada sebelum didapatkan kesimpulan. Bahwa setiap sebab, tentu saja akan memiliki potensi besar untuk menghasilkan akibat yang relatif seragam.
- Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence)
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan.
Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.
Pada tahapan final ini ada beberapa hal yang mutlak diperhatikan, karena memang pada level ini ukuran kebenaran akan ditetapkan oleh pengadilan sebagai pemilik otoritas. Hal-hal yang dimaksud adalah :
- Cara Presentasi
- Keahlian Presentasi
- Kualifikasi Presenter
- Kredibilitas setiap tahapan pengusutan
Penutup
Akhirnya, Disiplin keilmuan dalam dunia komputerisasi yang relatif baru ini diharapkan mampu menjadi “oase” dalam kegersangan akan penindakan kejahatan computer yang bertajuk cybercrime. Bagaimanapun perkembangan disiplin ini akan terus menerus diperlukan sebagai controller kejahatan yang tentusaja akan juga terus menerus berkembang pula.
Tulisan ini diharapkan mampu menstimulus energi masing-masing dari kita untuk bersama-sama menatap perkembangan keamanan komputer pada khususnya dan Teknologi Informasi pada umumnya.
Selanjutnya kemudian, upaya preventiflah yang hendaknya lebih baik untuk dilakukan oleh praktisi security untuk mencegah setiap kejahatan dengan berbagai modusnya ini. Karena seperti kata pepatah, mencegah adalah lebih baik daripada mengobatibukan?. Wallahu A’lam.
[1] Nua Internet Survei menunjukkan bahwa mulai dari Pebruari 2002, kira-kira 544 juta orang-orang adalah di seluruh dunia online. Ketika populasi yang global menjadi semakin banyak “ yang dihubungkan,” peluang untuk penjahat untuk melanggar hukum akan semakin tinggi, dan cybercrime akan menyentuh semakin banyak hidup. Sumber: SCENE of CYBERCRIME, computer forensic hand book. 2002 by Syngress Publishing,Inc, Debra Littlejohn Shinder, Ed Tittel (Editor)
[2] Istilah ini disebutkan oleh e-book “CYBER FORENSICS a field manual for collecting, examining, and preserving evidence of computer crimes”, Editors: Albert J. Marcella, Robert S. Greenfield, 2002 by CRC Press LLC, United States of America. Situs www.forensics-intl.com/def4.html juga menyebutkan definisi yang relatif sama berkenaan dengan istilah ini.
[3] Rodney Mc Kemmish, “What is forensic computer” Australian institute of Criminology, Canberra, 1999.http://www.aic.gov.au/publications/tandi/ti118.pdf, SCENE of CYBERCRIME, computer forensic hand book. 2002 by Syngress Publishing,Inc, Debra Littlejohn Shinder, Ed Tittel (Editor).
[4] Lihat CRC dalam www.forensics-intl.com/def2.html.
[5] Informasi terkait software ini dapat didiskusikan pada situs www.techpathways.com
Tags: Forensik Komputer
Di kalangan pelajar atau pebisnis, laptop saat ini seolah telah menjadi teman setia yang selalu menemani kemanapun pemiliknya pergi. Ini wajar, karena memang kehadiran laptop sangat memudahkan untuk mengerjakan berbagai hal seperti menyimpan bermacam-macam file penting.
Namun, Anda mungkin acap merasa was-was ketika harus membawa laptop saat bepergian. Pasalnya, saat ini pencuri seolah selalu mengintai langkah Anda dimanapun berada. Utamanya di keramaian, pencurian laptop sudah mulai menggejala sehingga Anda patut waspada.
Nah, lalu bagaimana cara untuk mengamankan laptop kesayangan Anda dari tangan-tangan jahil tersebut? Simak beberapa tips berikut agar laptop Anda tetap aman.
- Gunakan Tas Laptop Yang Tidak Mencolok , Saat bepergian membawa laptop, gunakan tas ransel yang tidak terlalu mencolok perhatian, sehingga orang-orang tidak menyangka bahwa isi ransel tersebut adalah laptop. Tas bawaan dari toko yang bertuliskan merek laptop biasanya beresiko tinggi karena pencuri tahu bahwa tas Anda berisi laptop. Karena itu, lebih baik Anda memakai tas yang biasa-biasa saja untuk membawa laptop. Namun, sebaiknya Anda juga memilih tas ransel yang memang mempunyai space khusus untuk menempatkan laptop. Tujuannya adalah agar dudukan laptop lebih mantap, tidak mudah goyah ketika dibawah saat perjalanan. Dan sekarang pun sudah banyak tas ransel yang memiliki model seperti ini.
- Perhatikan Terus Laptop Anda, Jangan sekalipun kehilangan perhatian terhadap laptop Anda. Awasi terus keberadaannya di manapun berada. Misalnya ketika melewati bagian pemeriksaan keamanan, pastikan bahwa Anda yang memegang kendali atas laptop Anda, bukan petugas pemeriksaan. Bahkan di tengah keramaian, pegang erat laptop Anda dan jangan lupakan keberadaannya.
- Lindungi Data Anda, Jika di dalam laptop Anda terdapat file yang penting dan sensitif, ingat untuk meng-encrypt (menulis data dengan kode-kode khusus) data Anda. Jangan lupa pula untuk membuat back up data di komputer lain atau di perangkat seperti USB Flash. Bagaimanapun, Anda tak pernah bisa memastikan laptop Anda akan selalu aman dari pencurian
- Ciptakan Sebuah Password Secara Berkala, Buatlah sebuah password untuk mengamankan laptop, sehingga tidak sembarang orang bisa mengoperasikannya. Bahkan akan lebih aman jika Anda terus memperbaharui password dalam kurun waktu tertentu.
- Asuransikan Laptop Anda, Sekarang sudah bukan hal aneh lagi untuk mengasuransikan laptop, apalagi jika itu adalah laptop mahal dan merupakan barang kesayangan. Asuransi akan sangat bermanfaat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
- Anggap Diri Anda Sebagai Agen Rahasia, Jangan meninggalkan tas laptop Anda sekalipun. Anggap diri Anda sebagai seorang agen rahasia yang sedang membawa barang yang sangat berharga dan super rahasia sehingga Anda harus menjaganya sekuat tenaga. Hal ini mungkin akan meningkatkan kewaspadaan Anda.
- Labeli Laptop Anda, Labeli laptop dengan nama Anda atau organisasi. Pastikan label ini merekat kuat sehingga sulit dilepaskan tanpa merusaknya. Hal ini akan memudahkan identifikasi, jika laptop hilang atau dicuri dan beruntung polisi atau seseorang menangkap sang pelaku.
Sumber : earfun21
Tags: Laptop
Untuk mendapatkan laptop bekas yang ideal, hal-hal berikut perlu diperhatikan:
Usahakan membeli di toko. Jika anda membeli langsung dari pemilik laptop, sebisa mungkin anda harus mengenali orang tersebut. Karena jika ada masalah di kemudian hari, anda bisa meminta konfirmasi ke pemiliknya. Biasanya ada masalah pada sistem terkait password yang digunakan pemilik sebelumnya. Anda harus memastikan semua informasi yang diberi password sudah anda miliki.
- Tetapkan dana sesuai kemampuan anda. Harga laptop bekas bervariasi, mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta, tergantung kondisi fisik laptop.
- Periksa kondisi baterai. Ketika membeli, usahakan agar meminta laptop dinyalakan terlebih dahulu. Tunggu beberapa lama hingga dirasa cukup mengenali daya tahan baterai. Jika baterai hanya bisa bertahan kurang dari satu jam maka laptop sedang tidak berada di kondisi yang bagus. Dengan demikian, anda bisa menawar lebih rendah lagi.
- Periksa kelengkapan laptop seperti charger, CD Driver, dan buku manual. Usahakan semuanya masih lengkap. Kalau kurang, sebaiknya tidak usah dibeli karena bisa merepotkan. Walhasil, anda tidak akan bisa menggunakan laptop dengan sempurna.
- Perhatikan spesifikasi. Hal ini bisa dilihat dari jenis prosesor yang dipakai, besaran memori, hingga jenis kartu grafis. Jika sebuah laptop sudah mencantumkan logo Intel Centrino, berarti di dalamnya sudah terkandung komponen khusus yang memungkinkan laptop mengakses data secara nirkabel.
- Saat anda membeli laptop bekas, perhatikan juga sisi-sisi pada layarnya, apakah banyak titik piksel yang mati atau tidak. Semakin banyak titik yang mati maka mutu laptop akan semakin menurun.
- Garansi. Biasanya laptop bekas ada garansi dari toko, sekitar satu bulan. Jika ada masalah sampai di rumah dan masih dalam waktu garansi, anda bisa meminta pertanggungjawaban toko.
- Lihat isi sistem. Apakah masih berjalan dengan baik atau banyak eror. Kalau ternyata sistem operasinya bermasalah, instal ulang saja di toko bersangkutan.
sumber : OkeZone
Kejadian laptop meledak sudah sering terjadi. Untuk mendegah agar baterai laptop tidak meledak dan menimbulkan kerugian, hal-hal yang harus anda perhatikan sebagai berikut:
- Jika baterai melemah dan masa operasinya berkurang drastis, lebih baik anda langsung membeli baterai baru. Jangan coba-coba memperbaiki baterai yang sudah rusak untuk dipakai kembali.
- Selalu pastikan anda memakai baterai yang asli dari penjual resmi. Jika baterai asli saja banyak yang meledak, apalagi dengan baterai palsu.
- Jangan mengisi ulang baterai anda lebih dari 8 jam. Mengisi ulang baterai terlalu lama beresiko menimbulkan ledakan.
- Jika baterai sudah penuh saat diisi ulang, pilih salah satu saja, memakai daya listrik atau baterai saat anda ingin menggunakan laptop.
- Pakailah charger pengisi ulang yang kompatibel dengan baterai anda. Charger yang tidak sesuai akan meningkatkan resiko overheating (terlalu panas).
- Jangan letakkan laptop di area yang sangat panas, misalnya di bagasi mobil atau di bawah terik matahari.
- Selalu ikuti perkembangan berita teknologi, misalnya di situs berita online. Biasanya, jika terjadi masalah pada baterai laptop, vendor laptop tersebut akan melakukan penarikan besar-besaran. Jika kebetulan laptop anda bermasalah, anda bisa mengikuti prosedur yang sudah ditentukan,. misalnya penukaran baterai.
Sumber :OkeZone
Pertanyaan:
Saya bekerja di bidang komputer. Sejak saya mulai bekerja di bidang komputer ini, saya biasa mengkopi dan menginstall program untuk bias dijalankan. Hal itu saya lakukan tanpa membeli CD yang berisi program asli. Perlu diketahui, pada CD tersebut terdapat peringatan yang menyebutkan: “Hak cipta dilindungi”, yang menyerupai istilah yang tertulis dalam buku: “All rights reserved (semua hak cipta dilindungi)”. Pemilik program ini bisa seorang muslim dan bisa juga seorang kafir. Pertanyaan saya, apakah boleh mengkopi atau menginstall dengan cara seperti ini atau tidak?
Jawaban:
Tidak boleh mengkopi (menginstall) program yang pemegang hak ciptanya melarang, kecuali dengan seizin mereka. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ
“Hukum mu’amalah antara kaum Muslimin didasarkan pada persyaratan di antara mereka.”[1]
Sabda beliau yang lain:
لاَيَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلاَّ بِطِيْبَةٍ مِنْ نَفْسِهِ.
“Tidak dihalalkan harta seseorang kecuali yang didapatkan dengan rela hati.”[2]
Demikian juga sabda beliau:
مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ.
“Barang siapa yang lebih dulu mendapatkan suatu hal yang mubah, maka dialah yang paling berhak terhadapnya.”
Baik pemegang hak cipta program itu seorang muslim maupun kafir yang bukan harbi (orang kafir yang tidak boleh diperangi), karena hak orang kafir yang bukan harbi harus juga dihormati, sebagaimana halnya dengan hak seorang muslim.
Wabillahit taufiiq. Mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabatnya ridwanullahu ‘alaihim ajma’in.
[Al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’]
Mashdar:
Fatwa-Fatwa Jual Beli, oleh al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’, terbitan Pustaka Imam asy-Syafi’i.
____________
Catatan kaki:
[1] Riwayat al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al-Kubraa (VII/248), ‘Abdurrazzaq dalam Mushannafnya (VIII/377), al-Hakim (II/57 nomor 2309), ad-Daruquthni (II/606 nomor 2854), Abu Dawud (3594). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Irwaa-ul Ghaliil(V/142 nomor 1303).
[2] Riwayat al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya (VIII/182), Ahmad (V/276, nomor 15488), ad-Daruquthni (II/602 nomor 2849-2850), Abu Ya’la (III/140 nomor 1570). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Irwaa-ul Ghaliil (nomor 1459).
‘Fenomena di sebuah negeri yang menghalalkan segala cara’
Pendidikan merupakan ikhtiar untuk mengembalikan fungsi pendidikan sebagai alat untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan ketertindasan yang dialami oleh masyarakat, baik dari soal kebodohan sampai ketertinggalan (Paulo Freire).
Selama ini terjadi salah paham atau salah kaprah mengenai tujuan dari pendidikan. Banyak orang menilai dan berangapan bahwa pendidikan adalah tempat untuk mendapatkan gelar atau ijasah. Di Indonesia (dunia pendidikan) fenomena sepertinya ini menjadi biasa dan kebiasaan hingga sekarang. Orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya terutama demi memperoleh gelar saja. Hasil akhir dari pendidikan yang demikian akan berdampak pada penyelewengan ilmu. Gelar ataupun ijasah seolah-olah menjadi ujung tombak keberhasilan pendidikan manusia. Nilai kuantitaif dijadikan lebih tinggi dari ilmunya.
Pendidikan adalah tempat untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Ilmu didapat dengan belajar dengan giat dan sungguh-sungguh. Tidak mungkin ada orang yang memperoleh ilmu tanpa belajar. Orang yang menuntut ilmu tidak kenal batas usia. Seperti kata bijak tuntutlah ilmu mulai dari lahir hingga kembali mati. Ilmu merupakan pengetahuan (kognitif)yang diperoleh dari proses berpikir (rasio).Manusia yang senantiasa berpikir berarti ia selalu mencari ilmu. Manusia yang berilmu akan sanggup mengerti tentang arti kehidupan di dunia. Dunia yang luas penuh dengan teka-teki kehidupan. Hanya dengan ilmulah semua teka-teki kehidupan dunia dapat dipecahkan. Di yunani masa silam, banyak lahir para pemikir atau filsafat yang handal. Aristoteles merupakan manusia yang senang berpikir dan mencari jawaban dari pertanyaan yang menggangu pikirannya. Dalam filsafat dikenal dengan ilmu metafisika, estetika. Pertanyaan yang sering diajukan termasuk sederhana dan mendasar. Pertanyaan itu adalah apa, siapa, kapan, bagaimana, dimana, berapa. Dengan pertanyaan seperti itulah lahir seorang pemikir seperti aristoteles, Socrates dll.
Jalan menuju pendidikan dan ilmu sejati
Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang istimewa. Dalam diri manusia dibekali akal pikiran dengan tujuan untuk berpikir. Berbeda dengan makhluk lain (hewan dan tumbuhan) yang tidak diberikan akal pikiran oleh tuhan. Namun hewan dan tumbuhan mampu untuk bertahan hidup di dunia dengan mengandalkan naluri atau nafsunya. Hewan akan makan ketika merasakan laper begitu pula tumbuhan. Manusia pun akan makan jika rasa lapar menyerang. Manusia sudah tentu beda dengan hewan dan tumbuhan. Pada hewan dan tumbuhan sifat naluri dan nafsu lebih dominan dan selalu terdepan. Lalu bagaimana dengan manusia??. Manusia yang berakal selalu menggunakan akal pikirannya lebih utama dan terdepan dari pada naluri dan nafsu. Jika ingin makan maka manusia senantiasa mencari dan memilih jenis makanan apa saja yang dapat dimakan dan sehat bagi tubuh.
Akal pikiran yang dimiliki manusia menjadikan kedudukannya lebih tinggi dari hewan dan tumbuhan. Manusia yang sadar dan mengerti tentang kegunaan akal dan pikiran akan berusaha untuk terus menggunakannya sebaik-baiknya. Pikiran yang ada pada manusia tidak akan dapat bertambah jika tidak pernah diasah. Akal pikiran tersebut diasah dengan cara belajar terus-menerus sampai kapanpun jua. Pikiran yang selalu terasah akan menghasilkan ide-ide yang cemerlang dan gemilang. Pendidikan merupakan salah satu tempat untuk mengasah otak/pikiran manusia.
Pendidikan menawarkan banyak pengetahuan (kognitif). Pengetahuan yang tidak akan nada habis-habisnya. Jadi jangan pernah beranggapan bahwa pengetahuan selesai jika telah berhasil menempuh pendidikan. Pengetahuan wajib dikejar sampai kapanpun dimanapun berada. Apabila telah mendapatkan pengetahuan maka jangan pernah merasa puas pada pengetahuan itu. Jadilah manusia yang tidak pernah merasa puas dengan pengetahuan yang telah didapatnya. Jika ada manusia pembelajar yang mudah merasa puas dengan pengetahuan yang diperolehnya maka ia telah gagal menjadi pembelajar sejati. Pada dasarnya pembelajar sejati adalah manusia yang secara terus – menerus tanpa henti hingga ujung waktu untuk menuntut ilmu dan memperdalam pengetahuannya. Baginya tidak ada kata berhenti untuk belajar. Menuntut ilmu harus dijalani dengan rasa semangat dan dilandasi cita-cita yang luhur. Menjadi pembelajar sejati adalah cita-cita manusia berpikir. Pendidikan hanya alat yang dapat mengantarkan manusia untuk menjadi pembelajar sejati. Otak manusia adalah alat yang mampu untuk menghasilkan sebuah karya yang luar biasa.
Pendidikan menjadi gerbang bagi manusia yang ingin berpikir. Gerbang yang hanya sebagai penstimulus manusia. Dari sini maka pendidikan yang bercita-cita pada ilmu pengetahuan dan bukan pada ijasah/gelar perlu mengetahui makna pendidikan. Oleh Prof Dr Sutjipto (guru besar UNJ) mengatakan bahwa (1) pendidikan mempunyai kedekatan atau bahkan kesamaan dengan proses belajar dan penggunaannya menjadi interchangable dengan belajar.( 2) pendidikan juga bermakna pelatihan, karena pelatihan juga membantu seseorang untuk mampu melakukan penyesuaian terutama dalam melakukan sesuatu. Pendidikan adalah belajar untuk mengasosiasikan stimulus dan respons; (3) pendidikan juga berarti proses untuk menguasai ilmu, ilmu sebenarnya adalah value free. (4) Jika proses interaksi itu menyangkut belajar untuk hidup dalam suatu tatanan masyarakat serta menginternalisasi nilai-nilai, maka pendidikan berarti pendidikan nilai.
Pendidikan untuk nilai (value free) bukan nilai untuk pendidikan
Pendidikan ibarat sebuah ladang ilmu yang tak pernah kering dan kekeringan. Pendidikan menjadikan manusia lebih bernilai dan berharga karena selalu berpikir tanpa henti. Ilmu dipandang sebagai sebuah pengetahuan yang tidak dapat ditukarkan atau tergantikan oleh apapun (emas atau berlian). Ilmu mampu mengubah diri manusia menjadi lebih bernilai. Manusia juga mampu mengubah dunia dengan ilmu. Namun ingat bahwa ilmu harus di ikuti dengan iman. Iman merupakan keyakinan manusia kepada sang khalik (4w1). Iman dan ilmu harus berjalah beriringan atau seimbang dan saling melengkapi. Jangan sampai berat sebelah karena akan berakibat fatal. Dalam hal ini Rasulullah nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa ilmu tanpa iman akan gersang, dan iman tanpa ilmu akan binasa.
Dalam dunia pendidikan terdapat ujian atau test yang bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan manusia (pelajar/mahasiswa). Nilai diberikan baik jika hasil tes atau ujian berhasil dikerjakan dengan baik dan benar. Hal itu adalah pengukuran yang tidak wajib untuk dilakukan. Pengukuran yang berakhir dengan penilaian baik buruk akan membawa dampak positif dan negatif bagi pembelajar. Dampak positif tersebut diantaranya penilaian akan memicu semangat pembelajar untuk terus belajar. Sedangkan dampak negatifnya yaitu seorang pembelajar akan melakukan hal apapun (cara yang terlarang) untuk dapat memperoleh nilai yang baik. Tekanan dan keharusan untuk mendapatkan nilai baik menjadi pemicu pembelajar untuk berbuat terlarang.
Salah seorang pengamat pendidikan YB Manguwijaya mengatakan bahwa pendidikan untuk kebebasan. Kebebasan yang berarti melawan kebodohan melalui pendidikan. Kebodohan merupakan penyakit yang seharusnya diobati karena akan membawa resiko kehancuran umat. Obat yang mujarab yaitu melalui pendidikan. YB Mangunwijaya juga berkata bahwa ‘pendidikan berbasis realitas sosial’. Pendidikan merupakan bagian dari aktifitas social manusia. Pendidikan yang mempelajari sains dan social maka tidak terlepas untuk mengerti tentang realitas social. Realitas social yaitu keadaan sebenarnya yang sedang terjadi di masyarakat yang perlu untuk diketahui dan dipelajari.
Pendidikan untuk semua kalangan
Pendidikan merupakan hak asasi semua orang yang hidup di bumi ini. Maka kewajiban bagi Negara dan pemerintah untuk terus mengupayakan pendidiakan yang berkualitas bagi masyarakatnya. Jika pendidikan dilanggar atau tidak disediakan oleh Negara maka Negara telah melanggar hak asasi semua orang. Dalam menuntut ilmu tidak terbatas oleh usia. Ilmu merupakan harta yang sulit untuk di dapat. Orang bisa dengan mudah untuk mendapatkan uang atau materi lainnya, namun ilmu tidak demikian. Ilmu adalah senjata untuk menuju manusia yang cerdas dan berwawasan. Tanpa ilmu maka manusia secara perlahan menyiapkan kehancuran bagi dirinya.
Dimanapun bumi berpijak, tuntutlah ilmu hingga akhir hayatmu.
sumber: henry‘green’

Recent Comments