Bank Syariah dan Krisis

Bank Syariah dan Krisis

bank

Dari beberapa forum pengajian kami sering dihadapkan pada pertanyaan apakah perbankan dan lembaga keuangan syariah terbebas dari krisis. Beberapa pihak menilai bahwa bank syariah akan bebas dari krisis. Berikut adalah ulasan kami.

Beberapa alasan umum yang dikemukakan bahwa bank syariah akan bebas krisis.

Pertama, bank dan lembaga keuangan syariah mesti terkait langsung dengan sektor riil –  diistilahkan ‚Main Street‘ vs ‚Wall Street‘ – serta aktifitas transaksi syariah tidak mendukung ekspansi yang berlebihan dan membatasi tindakan spekulatif di sektor finansial.

Kedua, persyaratan etik mengarahkan bank dan lembaga keuangan syariah menjauhi risiko dan leveraged transaction seperti adanya risk sharing serta mengharuskan adanya underlying asset dalam setiap transaksinya.  Pembatasan ini berperan sebagai perisai ekstra dalam manajemen risiko. 

 Ketiga, ketentuan syariah mengharamkan penjualan atau sewa atas sesuatu yang tidak dimiliki, sehingga melarang praktek spekulasi short selling dalam sistem keuangan. Dengan kata lain, prinsip-prinsip syariah menyokong disiplin dan tanggung jawab dalam aktifitas keuangan sebagai prasyarat yang dibutuhkan dalam stabilitas keuangan. Akan tetapi pandangan yang menyatakan bahwa perbankan dan lembaga keuangan syariah dapat sepenuhnya bebas krisis boleh jadi keliru. Bahkan dalam situasi ketika prinsip-prinsip syariah dipegang sekalipun, sistem keuangan syariah tidak kebal terhadap segala risiko atau bebas dari krisis secara sempurna. Sekedar untuk mengingatkan para penggiat dan praktisi keuangan syariah hendaknya tidak perlu overconfidence serta tetap waspada terhadap euforia yang terjadi.

Bank Syariah dan Krisis

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *