HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN

HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN
1. Definisi :Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta ‘ala:
” …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam … “(Al-Baqarah: 187),

2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ?

Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya’ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.

3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ?

Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.

4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan ?

Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu.

5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa ?

Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6 Syarat sahnya puasa.

Syarat-syarat sahnya puasa ada enam :

Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.

Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.

Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk).

Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.

Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.

Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi : “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. ” (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.

Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.

 

 

SUNNAH-SUNNAH PUASA
Sunah puasa ada enam :

Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.

Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.

Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur’an dan amal kebajikan lainnya.

Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya berpuasa,” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.

Berdo’a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do’a :

“Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ”

Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.Sumber: Keluarga Muslim Satelindo

 

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *