PHK

Pengertian PHK

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah suatu kondisi tidakbekerjanya lagi karyawan tersebut pada perusahaan karena hubungan kerja antara   karyawandan    perusahaaterputus, atau tidak diperpanjang lagi.

PHK8

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *