Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi

Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi

prnhk

PENGANTAR

Adalah bukan hal yang asing untuk hampir semua warganegara Indonesia mendengar kata-kata “masyarakat adil dan makmur” -istilah yang begitu sering dan mudah ditemukan- yang tidak lain adalah tujuan akhir bernegara. Dilatarbelakangi cita-cita ini, maka pembangunan telah dipilih sebagai satu-satunya kendaraan yang dianggap paling tepat untuk membawa bangsa Indonesia menuju kearah sana. Dalam hal ini, pemerintah RI sejak tiga dasawarsa terakhir telah menjadikan pembangunan di bidang ekonomi sebagai tulang punggung pembangunan nasional, yang buah hasilnya sudah dapat kita lihat bersama.

Yang menjadi pertanyaan mendasar kemudian adalah bagaimanakah posisi hukum di dalam derap roda pembangunan yang berputar demikian pesat? Pada tataran ide normatif, di GBHN,  hukum secara tegas diletakkan sebagai pendorong pembangunan, khususnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan amanat ini, maka hukum tentu sangat memerlukan dukungan yang terdiri dari personalia yang profesional dan beretika, organisasi yang kapabel dan berdaya guna, serta peradilan yang bebas dan berhasil guna. Semuanya ini adalah sebagian prasyarat konsepsional yang paling di butuhkan dalam konteks kekinian Indonesia.

PERANAN HKM

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *