TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN

LOKASITEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN DAN LETAK PERUSAHAAN

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar tempat kedudukan perusahaan dan letak perusahaan, namun secara umum sering dianggap punya pengertian yang sama, berdasarkan pendekatan theoritis keduanya mempunyai konsep yang berbeda. Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :

 Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.

 Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller.
2. Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber.
3. Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost).
4. Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.
Selain tokoh di atas masih banyak tokoh-tokoh yang membicarakan tentang teori lokasi antara lain Edgar Hoover, Tord Palandar, August Losch, Melvin Greenhut, Walter Isard. Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Pada pembahasan ini akan dibahas teori lokasi dari Alfred Weber.Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah :“ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “.
Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain

  • Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
  • . Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
  • Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
  • Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah
  • Persaingan antarkegiatan industri.
  • Manusia itu berpikir rasional.

Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain

  • Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
  • Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
  • Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
  • Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.

Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :

  • Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
  • Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution). Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :- Jumlah penduduk.- Pola aksesibilitas.- Distribusi.

Tempat Kedudukan Perusahaan.

Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

 Letak Perusahaan.

Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang esfisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhinya letak perusahaan antara lain :

  • Harga bahan mentah/bahan pembantu
  • Tingkat upah buruh
  • Tanah
  • Pajak
  • Tingkat bunga
  • Biaya alat produksi
  • Biaya atas jasa pihak ketiga

 Jenis Letak Perusahaan.

Dalam menjalankan kegiatannya perusahaan agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetap salah satu yang sangat menentukan adalah letak dari perusahaan. Dalam memilih letak perusahaan, pengusaha selalu berusaha mencari tempat yang strategis. Secara umum strategis sering di jelaskan oleh tempat dan letak saja, sering tidak mempertimbangkan tujuan. Karena strategis tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut saja, tetapi sangat banyak faktor yang harus dilihat untuk menentukan tempat yang strategis.

Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi empat :

  1. Tempat Kedudukan Badan Usaha yang Terikat Oleh Alam,Tempat kedudukan badan usaha yang terikat oleh alam adalah tempat kedudukan perusahaan yang tidak dapat dipengaruhi oleh manusia, melainkan tergantung atau terikat oleh alam. Misalnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif, seperti pertambangan harus terletak pada lokasi tambang perusahaan-perusahaan pertanian yang harus terletak pad daerah sesuai dengan jenis tanaman yang dikembangkan dan berlahan subur.
  2. Tempat Kedudukan Badan Usaha yang Ditentukan oleh PemerintahTempat kedudukan badan usaha yang ditentukan oleh pemerinah adalah tempat kedudukan perusahaan yang tempat atau letaknya ditentukan oleh pemerintah pada suatu lokasi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, misalnya masalah keselamatan umum, kesehatan, ketertiban dan pencemaran. Dalam hal ini pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Ada beberapa kegaitan badan usaha yang dapat menganggu kesehatan, misalnya asap yang berasal dari industri yang mengandung gas beracun. Atas dasar berbagai pertimbangan kepentingan masyarakat, kegiatan industri tersebut ditempatkan jauh dari daerah pemukiman pendudukan
  3. Tempat Kedudukan Badan Usaha Berdasarkan Sejarah, Tempat kedudukan badan usaha berdasarkan sejarah (historis) adalah tempat kedudukan perusahaan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah, bukan karena pertimbangan lain dan hanya secara kebetulan bertempat di situ. Pada umumnya badan usaha-badan usaha seperti ini telah berada di tempat tersebut sejak awal pendiriannya dan tidak mau lagi pindah ke tempat lain karena mengandung sejarah yang baik. Misalnya kerajinan payung di Tasikmalaya, ukir-ukiran di Jepara, dan batik di Jogjakarta. Kedudukan badan usaha-badan usaha ini telah turun temurun sejak dahulu dan menjadi semacam jaminan mutu apabila pada produk tercantum nama daerah asal usaha tersebut berkembang
  4. Tempat Kedudukan Badan Usaha Berdasarkan Pertimbangan Ekonomi,Tempat kedudukan badan usaha berdasarkan pertimbangan ekonomi adalah tempat kedudukan perusahaan yang pemilihannya dilakukan dengan memperhitungkan bahwa tempat yang dipilih adlah tempat yang paling menguntungkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi.
This entry was posted in BISNIS. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *