Artikel

ANALISIS PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TERHADAP  PENDAPATAN (UMKM) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA UNIT DWIKORA CABANG ARIVAI

PENDAHULUAN

Seiring dengan berkembangnya pertumbuhan perekonomian dan dunia usaha, masyarakat semakin banyak yang ingin memulai usaha baik dalam bidang jasa maupun dagang. Akan tetapi lain hal nya dengan kondisi perekonomian di Indonesia yang masih saja terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat pengangguran dan kemiskinan yang masih sangat tinggi.

Didalam mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, peranan pengusaha kecil menengah sangat dibutuhkan, sebab dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan salah satu pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti bahwa UMKM memiliki daya tahan tinggi mampu menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global,” kata Jokowi di Sunnyland, California, Amerika Serikat, Senin (15/2/2016) waktu setempat.Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pasal 7 ayat 1 menyatakan:

Pemerintah dan pemerintah daerah menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan dan perundang-undangan yang meliputi aspek pendanaan, sarana prasarana dll. Sementara pasal 2 menyatakan “Dunia usaha dan masyarakat berperan secara aktif membantu menumbuhkan iklim usaha.

Dari Undang-Undang tersebut jelas menyatakan bahwa dunia usaha seperti bank, harus berperan aktif dalam pengembangan UMKM dalam hal ini dari segi permodalan dengan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM.UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja sehingga sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran. Pada saat ini pengembangan pelaku UMKM masih dilanda berbagai hambatan dan tantangan dalam menghadapi dunia usaha. Berbagai hambatan dan kendala yang sering dihadapi para pengusaha , tampaknya terlihat dari masalah kurangnya permodalan. Keterbatasan modal akan membatasi ruang gerak pengusaha dalam menjalankan serta meningkatkan  usahanya dan pendapatanya. Dengan kepemilikan modal yang sangat terbatas serta sangat sulitnya mendapatkan modal dari luar membuat semakin sulitnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan pendapatan. (www.bri.co.id )

Permasalahan tersebut dapat menghambat tumbuh dan berkembangnya suatu usaha untuk mencapai suatu keberhasilan, dalam usaha diperlukan dana yang cukup untuk mengembangkan usaha tersebut. Salah satu alternatif sumber pendanaan dapat diperoleh melalui kredit agar dapat melakukan perluasan atau pengembangan usaha. Untuk mengatasi permasalahan yang di hadapi UMKM, Bapak presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan kredit bagi UMKM dan koperasi dengan pola penjaminan pada tanggal 5 November 2007 di gedung kantor pusat BRI dengan nama Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dapat diakses oleh UMKM dan koperasi yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable atau berkembang pesat.Kebijakan tentang penyaluran KUR diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 135/ PMK.05/2008 tentang fasilitas pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.05/2009. Selama ini kredit perbankan yang mengalir untuk sektor UMKM dirasa masih kurang karena sulitnya akses yang salah satunya adalah ketatnya persyaratan dalam kredit termasuk masalah jaminan. Kredit Usaha Rakyat atau yang disingkat KUR merupakan kredit/pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung dengan fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR ini adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Sumber dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berasal sepenuhnya dari dana bank, Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR 70% sementara sisanya 30% ditanggung oleh bank pelaksana. www.setkab.go.id

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu jenis kredit yang terbentuk dari hasil kerja sama dengan pemerintah. Kredit ini diberikan melalui bank sebagai kreditur atau penyedia dana untuk masyarakat yang ingin membangun usaha sendiri. Salah satu Bank negara yang ditunjuk sebagai penyalur dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) tbk. Bank Rakyat Indonesia salah satu bank terbesar milik negara yang didirikan 1895, sejak awal berdirinya BRI sudah dekat dengan masyarakat karena BRI  merupakan bank yang berkonsentrasi dibidang pertanian, koperasi dan nelayan pencapaian BRI hingga saat ini dipercaya sebagai bank yang paling mudah diakses oleh masyarakat dan bank BRI memfasilitasi dunia usaha kecil dan menengah.Karena merupakan bagian dari program kerja pemerintah maka pengucuran dana ini umumnya dilakukkan oleh Bank Rakyat Indonesia.Peranan perbankan dan lembaga keuangan sangatlah di butuhkan bagi masyarakat terutama dalam peminjaman modal untuk mengembangkan suatu usaha. Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tagun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah:

badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

 Pemberian kredit merupakan salah satu kegiatan bank dalam menyalurkan kredit jelas sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan para pengelola usaha kecil yang membutuhkan dana dalam melakukan usaha-usaha tersebut. Menurut Kasmir (2014:85) Kredit diartikan memperoleh barang dengan membayar dengan cicilan atau angsuran dikemudian hari atau memperoleh pinjaman uang yang pembayarannya dilakukan dikemudian hari dengan cicilan atau angsuran sesuai dengan perjanjian. Fenomena yang terjadi, melalui KUR ini pihak peminjam tidak perlu memberikan agunan kepada bank karena kredit ini merupakan pinjaman tanpa agunan dan sudah dijamin oleh pemerintah dengan suku bunga yang rendah hanya 9% pertahun. Dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan pemerintah, para pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat meminjam modal hanya dengan jaminan kelayakan usaha dan di harapkan kepada pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut dapat mengembangkan usahanya sehingga pendapatan akan meningkat. Dalam bisnis, pendapatan adalah jumlah uang yang diterima perusahaan dari aktivitasnya, kebanyakkan dari penjualan produk dan/atau jasa kepada pelanggan.

Berbicara mengenai pemberian kredit usaha rakyat tidak terlepas dari segi permodalan (kredit). Dengan melalui program KUR masyarakat dapat memperoleh akses kredit yang dapat digunakan sebagai modal usaha oleh karena itu pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan modal melalui PT. Bank Rakyat Indonesia yang mudah,murah,cepat dan tingkat suku bunga yang rendah yang dihadirkan ditengah-tengah para pelaku UMKM guna meningkatkan pendapatan  dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.(Mhs.Akuntansi,Jessica)

 

 

This entry was posted in BUDAYA ORGANISASI. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *