ABSTRAK

ABSTRAK

 

Tujuan ini dilakukan untuk mengetahui “ Pengaruh Gaya Kepemimpinan dan Pengawasan Terhadap Kinerja Pegawai Pada Perpustakaan Dokumentasi dan Arsip Daerah Kota Prabumulih ” adapun yang menjadi Target Populasi dalam penelitian ini ialah para pegawai yang bekerja pada perpustakaan dan arsip daerah kota prabumulih dan dalam penelitian ini peneliti mengambil Sampel sebanyak 33 pegawai sebagai responden. Dalam penelitian ini alat analisis yang digunakan adalah Regresi Linear Berganda yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengaruh hubungan antara variabel satu dan lainnya dan juga mengunakan Uji Hipotesis F dan t yang bertujuan untuk melihat pengaruh variabel Gaya Kepemimpinan dan Pengawasan dengan Kinerja Pegawai dan untuk melihat variabel Gaya Kepemimpinan , dan Pengawasan secara sendiri mempengaruhi Kinerja Pegawai. Berdasarkan hasil uji statistik pada SPSS 21.0 didapat persamaan regresi linear berganda yaitu Y = 0,884 + 0,114X1 + 0,657X2dan hasil Koefisien Kolerasi R sebesar 0.723 ini menunjukan bahwa gaya kepemimpinan dan pengawasan mempunyai hubungan dengan taraf 0.723 atau dengan keterangan KUAT sedangkan untuk Koefisien Determinasi dapat R Squeare sebesar 0.522 yang dapat diartikan bahwa gaya kepemimpinan dan pengawasan mampu mempengaruhi kinerja pegawai pada Perpustakaan Dokumentasi dan Arsip Daerah Kota Prabumulihhanya dengan persentase nilai sebesar 52.2% Sedangkan sisanya 47.8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini. Dapat dijelaskan dari hasil uji spps bahwa semua variabel bebas mempunyai hubungan yang signifikan bila di Uji secara bersamaan dalam mempengaruhi Variabel terikat. Akan tetapi bila di Uji secara sendiri maka hanya Variabel Pengawasan yang mampu mempengaruhi kinerja pegawai secara Signifikan.(Beri Karisman)

Kata Kunci : Gaya Kepemimpinan, Pengawasan, serta Kinerja Pegawai

Posted in ABSTRACT PENELITIAN | Leave a comment

PROPOSAL

“Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keseimbangan Kehidupan Kerja Pada Pengusaha Wanita di Kota Palembang”.

Latar Belakang

Dahulu peran wanita sebagai pengusaha belum banyak dibicarakan dan menjadi sorotan. Hal tersebut tidak mengherankan, karena pandangan masyarakat yang menganggap fungsi wanita adalah hanya sebagai ibu dan istri. Hal ini membuat wanita masih sangat terikat dengan nilai-nilai tradisional yang mengakar ditengah-tengah masyarakat, sehingga jika ada wanita yang berkarir untuk mengembangkan keahliannyadi luar rumah, maka mereka dianggap telah melanggar tradisi sehingga mereka dikucilkan dari pergaulan masyarakat.

1

Namun seiring waktu berjalan, secara umum ada beberapa hal yang membuat wanita makin banyak terjun ke dunia wirausaha. Sebagian besar wanita yang berwirausaha untuk memanfaatkan keahian dan pendidikan yang telah mereka tempuh. Selain itu wanita juga biasanya memanfaatkan waktu luang dengan berwirausaha dan menjadikan pekerjaan wirausaha terssebut sebagai hobinya. Namun jika alasan wanita berwirausaha untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, hal tersebut dipandang sebagai penghindaran kewajiban-kewajiban istri. Sebagai seorang istri dan ibu yang bekerja, tentu pengusaha wanita memikul peran ganda yang membuat proses penyiapan dan kelangsungan roda bisnis mereka makin berat ditanggung.

Wirausaha adalah orang yang menjalankan usaha atau perusahaan dengan kemungkinan untung atau rugi (www.Wikipedia.com, 09 Juni 2015). Oleh karena itu wirausaha perlu memiliki kesiapan mental, baik untuk menghadapi keadaan merugi maupun untung besar. Sehingga seorang wirausaha harus mempunyai karateristik khusus yang melekat pada diri seorang wirausaha seperti percaya diri, mempunyai banyak minat, bisa bersepakat, mempunyai ambisi, berjiwa penjelajah dan suka mencoba sesuatu.

Dalam melakukan aktifitas wanita dalam berwirausaha, maka keseimbangan kehidupan kerja sangat perlu diperhatikan. Menurut Schermerhorn (2005) dalam jurnal Malika Ramadhani (2008:2) mengungkapkan bahwa keseimbangan kehidupan kerja adalah kemampuan seseorang untuk menyeimbangkan antara tuntutan pekerjaan dengan kebutuhan pribadi dan keluarganya. Pengusaha wanita tidak akan menganggap dirinya sukses jika kebutuhan pribadi dan keluarganya terganggu karena pekerjaan. Pengusaha wanita khususnya yang sudah berkeluarga, secara otomatis memikul peran ganda, baik lingkungan pekerjaan maupun di lingkungan keluarganya. Hal ini wanita dituntut selalu menyelaraskan tugas sebagai wirausaha dan tugas dalam berkeluarga. Namun, pengusaha wanita dituntut melakukan tugas tersebut tidak dalam waktu yang bersamaan sehingga tidak ada salah satu pekerjaan yang dikorbankan. Dalam permasalahan ini, berbagai masalah akan timbul yang mempengaruhi kehidupan keluarga dan pekerjaan pengusaha wanita tersebut. Berbekal keterampilan, pengusaha wanita yang potensial mengalami konflik peran ganda pun diharapkan mencapai kinerja seperti yang dituntut perusahaanya. Namun, tak semua dari mereka sukses membangun keluarganya, karena belum berhasil menyelaraskan peran dalam pekerjaan dengan peran dalam keluarga.

Namun pada kenyataannya, pengusaha wanita dalam melakukan aktifitasnya dalam bekerja, selalu menemukan masalah tentang mengelola dan mengatur keseimbangan terhadap kehidupan kerja (work life balance) antara lain keseimbangan waktu, keseimbangan keterlibatan kerja dan keseimbangan kepuasan kerja. Demikian pula yang terjadi pada pengusaha wanita di Kota Palembang khususnya di Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan. Di pasar 16 ilir tersebut terdapat banyak outlet-outlet binaan dan mayoritas pemilik usaha tersebut adalah wanita yang telah berkeluarga. Waktu yang dimiliki oleh pengusaha wanita yang telah berkeluarga dalam melakukan aktifitas wirausahanya tidak sepenuhnya efektif. Hal ini dikarenakan pengusaha wanita harus membagi waktu antara berwirausaha dan tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu rumah tangga. Dalam keterlibatan kerjanya, pengusaha wanita tidak bekerja secara full time dikarenakan pengusaha wanita memiliki absen yang lebih tinggi daripada pria yang mengindikasikan bahwa wanita memiliki keterlibaan kerja yang lebih rendah dibandingkan pria. Selain itu banyak pengusaha wanita yang tidak memiliki tingkat kepuasan kerja yang baik dalam melakukan aktiftas wirausahanya. Hal ini dikarenakan banyak pengusaha wanita yang telah berkeluarga kurang berinteraksi dengan keluarganya dirumah karena cukup sibuk dalam berwirausaha dan waktu untuk melakukan aktifitas dirumah menjadi sangat minim. Maka dari itu, berdasarkan permasalahan diatas, pengusaha wanita di Kota Palembang khususnya di Pasar 16 Ilir Kota Palembang tersebut belum sepenuhnya produktif dalam mengatur keseimbangan kehidupannya. Dalam hal ini penulis tertarik untuk menyusun skripsi dengan judul “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keseimbangan Kehidupan Kerja Pada Pengusaha Wanita di Kota Palembang”.

 

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian inia adalah “Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keseimbangan kehidupan kerja pada pengusaha wanita di Pasar 16 Ilir Palembang”

Posted in PROPOSAL | Leave a comment

MANAJEMEN KEUANGAN

PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN

MNJKEUManajemen keuangan bukan hanya berkutat pada seputar pencatatan akutansi. Dia merupakan bagian penting dari manajemen program  dan tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas tersendiri yang  menjadi bagian dari pekerjaan orang keuangan.

 

Ada 7 Prinsip dari manajemen yang harus diperhatikan.

  1. Konsistensi (consistency),Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti  bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten tehadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa manipulasi di pengelolaan keuangan.
  2. Akuntabilitas(accountability),Akuntabilitas adalah kewajiban ,moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumber dayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggumg jawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat.
  3. Transparansi (transparancy),Organisasi harus terbuka berkenaan dengan pekerjaannya,menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu serta dapat dengan mudah dpat diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
  4. Kelangsungan hidup (integrity),Agar keuangan terjaga pengeluaran organisasi ditingkat stratejik maupun operational harus sejalan /disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup atau (viability)merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi.
  5. Integritas (integrty), Dalam melaksanankan kegiatan operationalnya ,  individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. selain itu, laporan dan catatan keuangan harus tetap dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan.
  6. Pengelolaan (stewardship),Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh  dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  7. Standar akutansi (accounting standarts),Sistem akuatansi dan keuangan yang diguanakn organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standart akutansi yang berlaku umum.

 

Posted in MANAJEMEN KEUANGAN | Leave a comment

PERILAKU KONSUMEN

Perilaku Konsumen

PERILAKUKON
3 Pendekatan Perilaku Konsumen sebagai disiplin ilmu :

  1. Pandangan Biologic, Titik tolak pandangan ini adalah fakta-fakt tubuh manusa biologis yang dianggap amat penting dalam menentukan siapa seorang individu dan apa yang dia lakukan, segala sesuatu yang dia Pikirkan dan dirasakan, yang kemudian ditunjukkan dalam bentuk perilaku tertentu, dikedalikan oleh kegiatan elektrik dan kimiawi yang ada dalam otak dan bagian lain dari tubuh manusia. “tubuh yang mengedalikan pikiran dan perasaan manusia”
  2. Pandangan Intra Psychic, menurut pandangan ini faktor bilogis tidak dapat menjelaskan kesalahan perilaku seseorang yang dikendalikan oleh psyce.Para pendukung perilaku ini berusaha menjelaskan dengan pemahaman tentang apa yang terjadi “ Inside the individual’s mind” daripda semata-mata memahami bagaimana otak seseorang berfungsi, jadi mereka lebih berminat terhadap proses mental daripada proses biologis, sehingga dapat dikatakan menurut mereka “the mind dominates bodily activies” atau pikiran mendominasi apa yang dilakukan oleh tubuh manusia
  3. Pandangan Socio-Behavior, inti dari pandangan ini adalah bahwa tindakan atau emosi seseorang dapat dipahami melalui pengetahuan tentang apa yang telah dipelajari dari lingkunan sosialnya.
Posted in MANAJEMEN PEMASARAN | Leave a comment

MEMELIHARA ANJING

Hukum Seorang Muslim Memelihara Anjing di Rumah

ANJINGDahulu kita mungkin hanya mengenal bahwa anjing hanya jadi hewan piaraan non-muslim di rumah-rumah mereka. Namun saat ini, sebagian muslim pun ikut-ikutan. Di rumah mereka terdapat anjing demi menjaga keamanan rumah. Lantas bagaimana akibat dan hukum jika seorang muslim memelihara anjing di rumahnya?
Akibat Memelihara Anjing
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Hukum Memanfaatkan Anjing
Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124)
Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda,
مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
“Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149).
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)
Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman.
Biar Rumah Aman, Tawakkal itu Kuncinya
Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46)
Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut,
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan. Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ
“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323).
Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama. (Sumber Oleh: M. Abduh Tuasikal (Muslim.Or.Id)

Posted in AGAMA | Leave a comment

PENGANGGURAN

PengangguranPGGRN

  1. Pengertian Pengangguran

Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan sebagai berikut:

  1. mereka yang sedang mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja;
  2. mereka yang mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang baru;
  3. mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
  4. mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

 Jenis-jenis Pengangguran

Pengangguran dapat dibagi-bagi menurut lama waktu kerja dan sebab-sebabnya. Kita dapat mengelompokkan pengangguran berdasarkan sudut pandang kita. Berikut ini diuraikan jenis-jenis pengangguran.

Menurut lama waktu bekerja, pengangguran dibedakan menjadi sebagai berikut.

  • Pengangguran terselubung (Disguised unemployment),Pengangguran terselubung merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena sesuatu alasan tertentu, misalnya:

– Kurang terampil dalam pekerjaannya karena pendidikannya rendah.

– Baru mulai bekerja atau kurang pengalaman dalam bekerja.

– keterpaksa yang membuat orang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya.

  • Pengangguran terbuka (Open unemployment),Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain:

– Tidak tersedianya lapangan kerja.

– Lapangan kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

– Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.

  • Setengah menganggur (Under unemployment),Setengah pengangguran dapat dikelompokkan menjadi setengah pengangguran kentara (visible underemployment) yakni mereka yang bekerja kurang dari jam normal (kurang dari 35 jam/minggu). Petani-petani di Indonesia banyak yang termasuk sebagai setengah pengangguran kentara karena petani yang hanya memiliki lahan yang sempit biasanya bekerja kurang dari 35 jam/minggu dan setengah pengangguran tidak kentara (invisible underemployment) atau pengangguran terselubung (disguised unemployment) yaitu mereka yang produktivitas kerja rendah dan pendapatannya rendah.

Menurut sebab terjadinya, pengangguran dapat digolongkan menjadi sebagai berikut.

  • Pengangguran yang disebabkan oleh isolasi geografis,Pengangguran ini dialami oleh masyarakat yang terpencil dari pusat kegiatan ekonomi. Pengangguran seperti ini biasanya akan menimbulkan urbanisasi.
  • Pengangguran teknologi,Pengangguran teknologi yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia.Pengangguran konjungtur,Pengangguran konjungtur adalah pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan perekonomian). Misalnya: pada masa 1960 -1980 an titik berat pembangunan nasional Indonesia ditekankan pada bidang pertanian, sehingga insinyur-insinyur pertanian mudah mendapatkan pekerjaan. Pada masa setelah itu sesuai kebijakan pemerintah titik berat pembangunan bergeser ke bidang industri pengolahan dan manufaktur sehingga banyak insinyur-insinyur pertanian yang sulit mendapat pekerjaan/ menganggur.
  • Pengangguran musiman,Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena pergantian waktu/trend. Misalnya tukang membuat kopiah, pada saat bulan puasa dan menjelang hari Idul Fitri, pesanan akan produk kopiah meningkat tajam. Sedangkan masa sesudah bulan puasa permintaan produk kopiah kembali turun sehingga dia harus menganggur lagi.
  • Pengangguran friksional,Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yang disebabkan oleh kondisi geografis, informasi yang tidak sempurna, dan proses perekrutan yang lama.
  • Pengangguran struktural,Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke industri.

Penyebab Pengangguran

Ada beberapa sebab yang menimbulkan pengangguran yaitu sebagai berikut.

  1. Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran karena meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
  2. Ketidakberhasilan sektor industri. Pola investasi yang ada cenderung padat modal menyebabkan semakin kecil terjadinya penyerapan tenaga kerja.
  3. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
  4. Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan negara. Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 juga menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 15,4 juta orang.
  5. Pajak penghasilan(PPn) yang tinggi (progresif) akan membuat orang cenderung mengurangi jam kerja.
  6. Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
  7. Tidak ada kecocokkan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia mempekerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.
  8. Tidak memiliki kemauan wirausaha. Orang yang tidak punya kemauan kerja tidak akan berusaha menciptakan lapangan kerja sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
  9. Adanya diskriminasi ras, gender, orang cacat mengakibatkan timbulnya pengangguran.
Posted in Umum | Leave a comment

TENAGA KERJA

KONSEP,PENJELASAN Tenaga Kerja

  1. Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih.
  2. Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
  3. Penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang masih sekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.
  4. Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pola kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi.
  5. Punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja adalah keadaan dari seseorang yang mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu sementara tidak bekerja karena berbagai sebab, seperti: sakit, cuti, menunggu panenan, mogok dan sebagainya.

Contoh:

  1. Pekerja tetap, pegawai pemerintah/swasta yang sedang tidak bekerja karena cuti, sakit, mogok, mangkir, mesin/ peralatan perusahaan mengalami kerusakan, dan sebagainya.
  2. Petani yang mengusahakan tanah pertanian dan sedang tidak bekerja karena alasan sakit atau menunggu pekerjaan berikutnya (menunggu panen atau musim hujan untuk menggarap sawah).
  3. Pekerja profesional (mempunyai keahlian tertentu/khusus) yang sedang tidak bekerja karena sakit, menunggu pekerjaan berikutnya/pesanan dan sebagainya. Seperti dalang, tukang cukur, tukang pijat, dukun, penyanyi komersial dan sebagainya

 

  1. Penganggur terbuka, terdiri dari:
    1. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan.
    2. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha.
    3. Mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
    4. Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum molai bekerja.

(lihat pada “An ILO Manual on Concepts and Methods“)

  • Mencari pekerjaan adalah kegiatan seseorang yang pada saat survei orang tersebut sedang mencari pekerjaan, seperti mereka:
    1. Yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
    2. Yang sudah pernah bekerja, karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.
    3. Yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, tetapi karena sesuatu hal masih berusaha untuk mendapatkan pekerjaan lain.

Usaha mencari pekerjaan ini tidak terbatas pada seminggu sebelum pencacahan, jadi mereka yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan dan yang permohonannya telah dikirim lebih dari satu minggu yang lalu tetap dianggap sebagai mencari pekerjaan asalkan seminggu yang lalu masih mengharapkan pekerjaan yang dicari. Mereka yang sedang bekerja dan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lain tidak dapat disebut sebagai penganggur terbuka.

  • Mempersiapkan suatu usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang “baru”, yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan/keuntungan atas resiko sendiri, baik dengan atau tanpa mempekerjakan buruh/pekerja dibayar maupun tidak dibayar. Mempersiapkan yang dimaksud adalah apabila “tindakannya nyata”, seperti: mengumpolkan modal atau perlengkapan/alat, mencari lokasi/tempat, mengurus surat ijin usaha dan sebagainya, telah/sedang dilakukan.
  • Mempersiapkan usaha tidak termasuk yang baru merencanakan, berniat, dan baru mengikuti kursus/pelatihan dalam rangka membuka usaha.

Mempersiapkan suatu usaha yang nantinya cenderung pada pekerjaan sebagai berusaha sendiri (own account worker) atau sebagai berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar atau sebagai berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar.
Penjelasan:
Kegiatan mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan tidak terbatas dalam jangka waktu seminggu yang lalu saja, tetapi bisa dilakukan beberapa waktu yang lalu asalkan seminggu yang lalu masih berusaha untuk mempersiapkan suatu kegiatan usaha.

  1. TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
  2. Pekerja Tidak Penuh adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu).

Pekerja Tidak Penuh terdiri dari:

  • Setengah Penganggur adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan (daholu disebut setengah pengangguran terpaksa).
  1. Pekerja Paruh Waktu adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain (daholu disebut setengah pengangguran sukarela).
  1. Sekolah adalah kegiatan seseorang untuk bersekolah di sekolah formal, molai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi selama seminggu yang lalu sebelum pencacahan. Tidak termasuk yang sedang libur sekolah.
  2. Mengurus rumah tangga adalah kegiatan seseorang yang mengurus rumah tangga tanpa mendapatkan upah, misalnya: ibu-ibu rumah tangga dan anaknya yang membantu mengurus rumah tangga. Sebaliknya pembantu rumah tangga yang mendapatkan upah walaupun pekerjaannya mengurus rumah tangga dianggap bekerja.
  3. Kegiatan lainnya adalah kegiatan seseorang selain disebut di atas, yakni mereka yang sudah pensiun, orang-orang yang cacat jasmani (buta, bisu dan sebagainya) yang tidak melakukan sesuatu pekerjaan seminggu yang lalu.
  4. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat (ijazah).
  5. Jumlah jam kerja seluruh pekerjaan adalah lamanya waktu dalam jam yang digunakan untuk bekerja dari seluruh pekerjaan, tidak termasuk jam kerja istirahat resmi dan jam kerja yang digunakan untuk hal-hal di luar pekerjaan selama seminggu yang lalu.

Bagi pedagang keliling, jumlah jam kerja dihitung molai berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah dikurangi waktu yang tidak merupakan jam kerja, seperti mampir ke rumah famili/kawan dan sebagainya.

  1. Lapangan usaha adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/kantor tempat seseorang bekerja. Lapangan pekerjaan pada publikasi ini didasarkan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2009.
  2. Jenis pekerjaan/jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. Jenis pekerjaan pada publikasi ini, didasarkan atas Klasifikasi Baku Jenis Pekerjaan Indonesia (KBJI) 2002 yang mengacu kepada ISCO 88.
  3. Upah/gaji bersih adalah imbalan yang diterima selama sebolan oleh buruh/karyawan baik berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan. Imbalan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Upah/ gaji bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib, pajak penghasilan dan sebagainya.
  4. Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan. Molai tahun 2001 status pekerjaan dibedakan menjadi 7 kategori yaitu:
    1. Berusaha sendiri, adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
    2. Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tak dibayar dan atau buruh/pekerja tidak tetap.
    3. Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar, adalah berusaha atas resiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/pekerja tetap yang dibayar.
    4. Buruh/Karyawan/Pegawai, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan, tetapi sebagai pekerja bebas. Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki 1 (satu) majikan (orang/rumah tangga) yang sama dalam sebolan terakhir, khusus pada sektor bangunan batasannya tiga bolan. Apabila majikannya instansi/lembaga, boleh lebih dari satu.
    5. Pekerja bebas di pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian meliputi: pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.
    6. Majikan adalah orang atau pihak yang memberikan pekerjaan dengan pembayaran yang disepakati.
    7. Pekerja bebas di nonpertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir), di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.Usaha non pertanian meliputi: usaha di sektor pertambangan, industri, listrik, gas dan air, sektor konstruksi/ bangunan, sektor perdagangan, sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.Huruf e dan f yang dikembangkan molai pada publikasi 2001, pada tahun 2000 dan sebelumnya dikategorikan pada huruf d dan a (huruf e termasuk dalam d dan huruf f termasuk dalam a).
    8. Pekerja keluarga/tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.

Pekerja tak dibayar tersebut dapat terdiri dari:

  • Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri/anak yang membantu suaminya/ayahnya bekerja di sawah dan tidak dibayar.
  • Bukan anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti famili yang membantu melayani penjualan di warung dan tidak dibayar.

(Sumber : BPS)

Posted in Umum | Leave a comment

MINAT

MINAT-HOBI

HOBY1Minat didefinisikan berbeda oleh beberapa orang ahli namun memiliki tujuan yang sama. Masing-masing ahli mendefinisikannya sesuai dengan pandangan dan disiplin keilmuan masing-masing. Keinginan atau minat dan kemauan atau kehendak sangat memengaruhi corak perbuatan yang akan dilakukan seseorang. Minat/keinginan erat hubungannya dengan perhatian yang dimiliki. Karena perhatian mengarahkan timbulnya kehendak pada seseorang. Kehendak atau kemauan ini juga erat hubungannya dengan kondisi fisik seseorang misalnya dalam keadaan sakit, capai, lesu atau mungkin sebaliknya yakni sehat dan segar. Juga erat hubungannya dengan kondisi psikis seperti senang, tidak senang, tegang, bergairah dan seterusnya (Sobur, 2003:246).

Menurut kamus lengkap psikologi, minat (interest) adalah (1) satu sikap yang berlangsung terus menerus yang memolakan perhatian seseorang, sehingga membuat dirinya jadi selektif terhadap objek minatnya, (2) perasaan yang menyatakan bahwa satu aktivitas, pekerjaan, atau objek itu berharga atau berarti bagi individu, (3) satu keadaan motivasi, atau satu set motivasi, yang menuntun tingkah laku menuju satu arah (sasaran) tertentu (dalam Chaplin, 2008:255).

Menurut Crow & Crow (dalam Abror, 1993:112) minat adalah sesuatu yang berhubungan dengan daya gerak yang mendorong kita cenderung atau merasa tertarik pada orang, benda, kegiatan ataupun bisa berupa pengalaman yang efektif yang dirangsang oleh kegiatan itu sendiri.

Rast, Harmin dan Simon (dalam Mulyati, 2004:46) menyatakan bahwa dalam minat itu terdapat hal-hal pokok diantaranya: (1) adanya perasaan senang dalam diri yang memberikan perhatian pada objek tertentu, (2) adanya ketertarikan terhadap objek tertentu, (3) adanya aktivitas atas objek tertentu, (4) adanya kecenderungan berusaha lebih aktif, (5) objek atau aktivitas tersebut dipandang fungsional dalam kehidupan dan (6) kecenderungan bersifat mengarahkan dan mempengaruhi tingkah laku individu.

Definisi minat menurut Shaleh (2004:262) adalah suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari minat tersebut dengan disertai perasaan senang.

Jadi minat merupakan kecenderungan atau arah keinginan terhadap sesuatu untuk memenuhi dorongan hati, minat merupakan dorongan dari dalam diri yang mempengaruhi gerak dan kehendak terhadap sesuatu, merupakan dorongan kuat bagi seseorang untuk melakukan segala sesuatu dalam mewujudkan pencapaian tujuan dan cita-cita yang menjadi keinginannya.

Sumber

  • Sobur, Alex. 2003. Psikologi Umum. Bandung: Pustaka Setia
  • Chaplin,J. P. 2008. Kamus Psikologi Lengkap. Jakarta: PT Raja Grafindo
  • Abror, Abrurrahmah. 1993. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
  • 1998. Psikologi Belajar. Yogyakarta: Andi Publisher
  • Shaleh, Abdul Rahman & Wahab, Muhbib Abdul. 2004. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Persfektif Islam. Jakarta: Kencana
  • Shaleh, Abdul Rahman. 2009. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam. Jakarta: Kencana

 

Posted in Umum | Leave a comment

KONSEP MONETER

EKONOMI MONETER

EKMONETER2Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :

  1. a) Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi.
    Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
  2. b) Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
  • Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
  • Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).

Tujuan Ekonomi Moneter

Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :

  • Kesempatan kerja.
    Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
  • Kestabilan harga
    Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
  • Neraca pembayaran internasional
    Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

Konsep Ekonomi Moneter Konvensional

Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :

  1. a) Tujuan transaksi

Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan

  1. b) Tujuan Berjaga-jaga

Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang

  1. c) Tujuan Spekulasi

Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya  terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.

Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

Kebijakan Moneter Kuantitatif

adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:

  1. a) Operasi pasar terbuka

Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi

  1. b) Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat

DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.

  1. c) Mengubah Tingkat Cadangan Minimum

Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

Kebijakan Moneter kualitatif

  1. a) Pengawasan pinjaman secara selektif

Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.

  1. b) Pembujukan Moral

Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok

  1. c) mengambil asumsi

bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :

1)     Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan

2)     Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.

Konsep Ekonomi Moneter Syariah

Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.

Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.

Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.

Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.

Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.

Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.

Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.

Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.

Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.

Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.

Posted in EKONOMI | Leave a comment

EKONOMI MONETER

PENGERTIAN EKONOMI MONETER

EKMONETER1Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter,Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara Umum, kegiatan ekonomi dapat di artikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran prodiksi, harga dan hubungan perdagangan / pembayaran internasional.

Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup / mempelajari beberapa hal diantaranya :

  1. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
    2. Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
    3. Struktur dan fungsi bank sentral
    4. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
    5. Pembayaran serta sistem moneter internasional

Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Mengapa Ekonomi Moneter Perlu dipelajari ?

  1. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yangberkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasaruang, tingkat bunga, sistem dan kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnyapenting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
  2. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dankebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.

Beberapa fenomena moneter misalnya :

  • Bertambahnya jumlah uang beredar
  • Berubahnya tingkat suku bunga
  • Kredit macet
  • Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya Sedangkan beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :
  • Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
  • Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
  • Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit
  • Dan sejenisnya

Dalam konsep dasar ekonomi moneter, dapat dibegolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah

  1. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
    Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
    Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
  • Tujuan Transaksi
    Digunakan dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
  • Tujuan Berjaga-jaga
    Digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa yang akan datang
  • Tujuan Spekulasi
    Tujuan ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya . Atau Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.

 Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:

  • Operasi pasar terbuka,Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
  • Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto,Tingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
  • Mengubah Tingkat Cadangan Minimum,Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:

  • Pengawasan pinjaman secara selektif,Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
  • Pembujukan Moral,Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
  • mengambil asumsi,bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
  1. Konsep Ekonomi Moneter Syariah

Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.

Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.

Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.

Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.

Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.

Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.

Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.

Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.

Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.

Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.

Sumber : Nasution,Mulia. Ekonomi Moneter Uang dan Bank. Jakarta : Djambatan, Agustus, 1998.
Artikel, Ekonomi Moneter, http//www.imz.or.id
Nopirin,Ph.D, Ekonomi Moneter, Edisi Pertama, BPFE : Yogyakarta, November, 1992.

Posted in EKONOMI | Leave a comment